JS: ESDM Bertanggung Jawab,Tinungki Harusnya Dipenjara


Sorotan tajam dilontar James Sumendap (JS) ke kabinet Olly Dondokambey. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) jadi sasaran Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) ini.

 

Pembiaran aktivitas ilegal hingga  adanya korban jiwa di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), jadi penyulut. Pimpinan instansi berwenang, Bach Tinungki, dinilai harus menghadapi konsekwensi hukum, dipenjara.

 

Hantaman keras disampaikan Sumendap ketika melihat banyaknya korban jiwa dan luka-luka akibat tak adanya penertiban aktivitas di lokasi PETI. Padahal, akhir tahun silam persoalan ini marak digeber media massa.

 

"PETI menjamur karena adanya pembiaran dari Dinas ESDM Provinsi. Apalagi yang terbaru aktivitas PETI di Bolmong, berujung musibah hingga menghilangkan nyawa puluhan penambang. Kejadian ini harus dipertanggungjawabkan Kepala Dinas ESDM Bach Tinungki," ungkap Sumendap akhir pekan lalu.

 

"Kan sudah beberapa kali diminta supaya dilakukan penertiban seluruh PETI yang ada di Sulut. Namun terkesan hanya dilakukan pembiaran. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, harusnya Tinungki dipenjara. Karena ini menyangkut nyawa puluhan orang yang hilang. Apalagi ini bukan baru kali pertama terjadi. Tahun lalu juga sudah pernah memakan korban," tegasnya.

 

Menurut dia, penindakan cepat dari pemerintah provinsi sebagai pemegang kewenangan, harus ada. Karena pemerintah kabupaten (pemkab) hanya sebatas melaporkan.

 

"Untuk penindakan PETI ataupun yang legal itu kewenangannya provinsi. Sementara pemkab kan hanya melaporkan. Tapi dengan adanya kejadian berujung musibah di Bakan, harusnya Tinungki dipenjarakan. Karena terjadi proses pembiaran," tegasnya lagi.

 

Sumendap pun ikut menyinggung soal adanya PETI Ratatotok yang masuk di wilayah yang dipimpinnya. Ia menilai, di Ratatotok sudah jelas ada pengrusakan lingkungan dengan menggunakan alat berat, bahkan adanya indikasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

 

"Ini negara apa, sudah jelas-jelas ada pengrusakan lingkungan. Kok terkesan dibiarkan," tandas Bupati James.

 

Sumendap pun menyorot. Pemerintah Provinsi Sulut harusnya introspreksi, aktivitas PETI sangatlah menghambat investasi. Ia pun mendesak supaya oknum-oknum yang terlibat harus penjarakan.

 

"Apalagi yang gunakan alat berat. Pihak berwenang harus usut tuntas dan penjarakan mereka (investor, red) yang terlibat," pungkasnya.

 

Sementara, Kepala Dinas ESDM Bach Tinungki menepis jika pihaknya melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI.

 

"Saya pikir keliru kalau kami disebut lakukan pembiaran. Untuk PETI di Bakan, Bolmong ataupun di Ratatotok sebetulnya sudah beberapa kali kami lakukan penertiban. Namun namanya juga pencuri (ilegal, red)  tentu mereka secara diam-diam kembali beroperasi, tanpa sepengetahuan kami," katanya.

 

Terkait penertiban Tinungki menerangkan, bukanlah semata tanggung jawab pihak ESDM.  Sebab penutupan PETI itu dilakukan tim terpadu.

 

"Untuk penertiban dilakukan tim terpadu. Itu terdiri polisi, kejaksaan, imigrasi, dinas kehutanan, lingkungan hidup, pempov dan pemkab," terangnya.

 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting