Sekprov Berang, Oknum Kadis KISP Terancam


AWAN hitam menyelimuti gerbong birokrasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Salah satu pejabat di lingkup pemerintahan hebat ini, dinilai berulah. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen, berang.

Adalah oknum Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik Persandian (KISP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berinisial JP. Dia disinyalir meminta fee kepada salah satu wartawan. JP memang dipercayakan mengurus anggaran media.

Hal itu dibuktikan lewat percakapan Whatsapp (WA), Senin (4/3). JS menginformasikan kepada mitra kerjanya, bahwa penggantian biaya produksi lewat advertorial, sudah masuk ke rekening perusahan media tersebut. Percakapan pun dilanjutkan, JP meminta untuk ditransfer atas nama (an) FT dengan nomor rekening: 001-02-03-********-*. Dia berdalih uang tersebut untuk membeli tiket.

Mengetahui informasi terkait tindakan JP ini, Sekprov Edwin Silangen terlihat kecewa. Ia pun mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Jika benar, kata Silangen, hal itu mencoreng kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw (OD-SK). Silangen menegaskan, persoalan ini jadi peringatan bagi seluruh ASN.

"Saya akan telusuri. Ini tidak boleh dibiarkan," ketus Silangen, kemarin.

“Sudah ada bukti berupa percakapan WA yang sudah di screenshot. Ini untuk dijadikan bukti,” sambung birokrat senior Pemprov Sulut itu.

 

Sementara itu, oknum Kadis KISP membantah dirinya meminta uang tiket. Dengan singkat melalui pesan WA, JP menyatakan bahwa dia tidak pernah meminta kepada salah satu mitra kerjanya itu. "Nda (tidak, red)," ungkap JP.

Sebelumnya, Gubernur Olly Dondokambey mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Sulut. "Saya hanya mengingatkan jangan sampai ada hal seperti itu, karena ada isu-isu seperti itu, jadi harus diclearkan. Jangan ada dusta diantara kita," tandas Olly kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (4/3) kemarin.

Gubernur Olly juga menantang wartawan untuk dapat membawa bukti adanya oknum pejabat eselon II yang menjual nama pimpinan. "Kalau ada bawa kemari, nanti kita langsung ‘gargaji’ (pecat, red)," tegas Gubernur Olly.

Diketahui, saat membawa kata sambutan di apel kerja ASN Pemprov Sulut bulan Maret, Olly juga sempat mengungkapkan adanya oknum pejabat eselon II yang membawa nama Gubernur, Wagub dan Sekprov.(sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting