Dekab Dorong Warga Urus Sertifikat Tanah


Kaidipang, MS

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencatat dari target 3750 sertifikat tanah hingga bulan Agustus 2018 ini baru sekitar 200 sertifikat tanah yang dikeluarkan, sementara 1000 lainnya masih berstatus terdaftar. Hal ini pun mengindikasikan jika proses pengurusan sertifikat tanah oleh masyarakat Bolmut masih harus didorong. “Rendahnya kepemilikan tanah bersertifikat ini dikhawatirkan menimbulkan permasalahan terkait sengketa kepemilikan tanah. Oleh karenanya, sosialisasi menjadi hal utama yang menjadi konsentrasi BPN Bolmut untuk mengajak kepada masyarakat maupun pemerintah desa (Pemdes) dalam mengurus sertifikat tanah baik milik pribadi mau pun instansi,” terang wakil ketua Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut Abdul Eba Nani.

Lebih lanjut Eba sangat mengapresiasi langkah dari BPN Bolmut yang terus berupaya memudahkan masyarakat dalam hal pengurus sertifikat tanah. Sebab menurutnya, masih banyak lahan di Bolmut baik itu lahan pekarangan maupun perkebunan belum mengantongi surat sah kepemilikan. “Ini sangat berpontensi konflik antara sesama, baik itu keluarga maupun masyarakat lainnya. Sehingga itu saya berharap kepada masyarakat maupun pemerintah desa, agar kiranya dapat meluangkan waktunya dalam hal melakukan pengurusan sertifikat tanah,” pinta politisi PAN Bolmut ini. (Nanang Kasim)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting