47.604 Surat Suara Rusak Ancam Pemilu di Mitra


Proses sortir surat suara Pemilu di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tuntas. Hasilnya, sebanyak 47.604 surat suara dinyatakan tak memenuhi syarat atau rusak. Kondisi logistik yang tak memadai saat ini picu kekhawatiran. Penyelenggaraan pemungutan suara yang tak lama lagi digelar kans terganggu jika terjadi keterlambatan penggantian surat suara.

Penggantian surat suara kini masih menunggu proses mekanisme oleh pihak penyelenggara baik ditingkatan provinsi maupun pusat. Sedangkan diketahui, hanya sekira 6 perusahaan cetak yang ditunjuk pihak penyelenggara pemilu, sebagai pihak ketiga untuk mencetak surat suara kurang lebih 939 juta lembar, pada beberapa provinsi negeri ini.

Di Mitra sendiri proses sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Perkantoran Bupati Blok B/C, Kelurahan Wawali Pasan Ratahan.

Sejak hari pertama beberapa pekan sebelumnya, keberadaan surat suara yang dinyatakan rusak sudah diketemukan pihak penyortir hingga ratusan buah. Hingga beberapa hari belakangan diperoleh informasi terdapat lebih dari 5 ribuan surat suara dinyatakan rusak.

Sebanyak 5 jenis surat suara yang akan dipelototi wajib pilih, kecuali surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, surat suara mulai dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat, DPR Daerah Provinsi dan Kabupaten, terdapat kerusakan dan rata-ratanya terdapat goresan tinta yang berlebihan, terlebih terdapat bercak pada sejumlah nama calon legislatif.

"Yang paling banyak itu ada di surat suara legislatif," ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mitra, Joby Longkutoy, kemarin.

"Jumlahnya memang tergolong banyak. Dan semua rata-rata ada kelebihan tinta atau bercak-bercak pada sejumlah bidang surat suara," sambungnya.

Mengenai kekhawatiran terganggunya proses pemilu, Longkutoy tak menepisnya karena jumlah yang besar. Dia menjelaskan, hal ini akan mengganggu proses jika kedatangan surat suara terlambat, sebab masih akan dilakukan penyortiran ulang. "Bisa terganggu jika memang kedatangan surat suara pengganti itu ada di dua pekan sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Namun kami yakin ini akan segera direalisasikan sebab proses rekomendasi penggantian sudah akan jalan pada pekan berjalan ini oleh pihak KPU," jelasnya.

Sementara, pemusnahan surat suara yang rusak akan dilakukan ketika rekomendasi penggantian sudah ada. "Prosesnya kita lihat nanti bagaimana. Apakah akan dimusnahkan sebelum ada penggantian yang baru atau sebaliknya. Kita tunggu saja. Yang pasti itu semua akan diberitakacarakan," beber Longkutoy.

Sedangkan, dibandingkan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, dia menyatakan juga diketemukan surat suara yang rusak. "Tapi tak sebanyak ini," kata Longkutoy.

Sementara, Ketua KPU Wolter Dotulong ketika dikonfirmasi membenarkan adanya keberadaan surat suara yang rusak dan mencapai puluhan ribu itu. "Ada banyak memang yang diketemukan rusak," ungkap Dotulong.

Menurut dia, penyortiran yang turut didampingi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu dibuatkan berita acara pada setiap usai penyortiran. "Nah berdasarkan rekapitulasi dari hasil surat suara yang rusak didampingi pihak Bawaslu, kita akan mengirim hasilnya kepada pihak KPU Provinsi dan selanjutnya ke pihak pusat, dalam tindaklanjutnya. Sebab pihak ketiga pengadaan surat suara itu langsung dari pusat (via perusahaan cetak di Makassar, red)," tutur Dotulong selaku Ketua Divisi Logistik KPU Mitra.

Menyinggung keberadaan logistik dimaksud akan dapat mempengaruhi proses pelaksanaan pemilu, Dotulong menepis hal ini. Dia mengatakan, proses pencetakan ulang sebagai pengganti surat suara rusak tentu akan direalisasikan sebelum pelaksanaan pemilu. "Kalau itu (mempengaruhi proses pemilu, red) tidak. Kami yakin akan ada penggantian tepat pada waktunya. Sebab diketahui beberapa kabupaten/kota di Sulut, ada yang masih menunggu sebagian surat suara. Bisa saja surat suara pengganti, dikirimkan bersamaan," beber Dotulong. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting