Komnas HAM Turun ke Bolmong

Seriusi Masalah PETI Bakan


Laporan: endar yahya

Benang kusut aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di lokasi Busa, Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, hingga saat ini masih menyita perhatian sejumlah pihak berkompeten. Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) bahkan ikut menseriusi persoalan di wilayah yang menimbulkan banyak korban itu.

 

Rabu (27/3) kemarin, Komnas HAM RI, bertandang ke Pemda Bolmong, guna menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) pemecahan masalah PETI ini bersama Pemda, PT JRBM, Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolmong.

 

Dari hasil Rakor tersebut sejumlah poin penting turut disampaikan oleh Komnas HAM, di antaranya, soal langkah hukum penanganan PETI, peran serta Pemda dalam persoalan musibah yang terjadi di PETI Bakan serta langkah kemitraan apa yang akan diambil oleh PT JRBM terkait dengan aktivitas PETI oleh masyarakat.

 

Asisten II Pemkab Bolmong, Yudha Rantung, yang mewakili Bupati dalam Rakor tersebut mengatakan, Pemda selama ini tidak tinggal diam dalam membantu mencari solusi soal aktivitas PETI. Bahkan, langkah hukum juga sudah pernah dilakukan dengan menggandeng pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kotamobagu, untuk melakukan penertiban kegiatan PETI tersebut.

 

"Sudah berapa kali kan kami dan dari pihak kepolisian bersama TNI melakukan penertiban di lokasi PETI. Tapi memang tidak pernah didengar oleh masyarakat. Begitu petugas sudah tidak ada, masyarakat selalu kembali melakukan aktivitasnya," jelasnya.

 

Dikatakan Yudha, saat ini Pemda telah mengeluarkan rekomendasi untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan luas 560 Ha. "WPR yang kami ajukan berada di lokasi Monsi, Desa Mopait Kecamatan Lolayan," tambah Yudha.

 

Untuk lokasi PETI Bakan, itu tidak bisa diberikan rekomendasi WPR, sebab masuk dalam areal konsesi atau kontrak karya dari PT JRBM.

 

"Kan di bakan itu masuk areal konsesi JRBM. Makanya tidak bisa dibuat WPR. Untuk itu kiranya masyarakat bisa menyadari hal ini," tegas Yudha.

 

Bahkan menurutnya, PT JRBM pun masih akan berkoordinasi dengan managemennya terkait tuntutan Komnas HAM RI, yang mempertanyakan kemitraan apa yang akan dilakukan PT JRBM dengan masyarakat agar tidak ada lagi aktivitas PETI.

 

"JRBM akan berkordinasi dengan managemen soal tuntutan dari Komnas HAM RI itu. Intinya kami ingin yang terbaik buat masyarakat Bolmong," tandasnya.

 

Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK, saat dikonfirmasi mengatakan, mengapresiasi langkah dari Kommas HAM RI, karena sudah turut mencarikan solusi soal aktivitas PETI ini. Intinya, kata Gani, pihaknya siap melakukan tindakan hukum soal para pekerja PETI, asalkan itu sudah menjadi langkah terkahir.

 

"Dalam setiap penindakan polisionil yang kami ambil, selalu mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk kemaslahatan ekonomi dan gangguan Kamtibmas. Nah, untuk aktivitas PETI ini juga kan sudah sering kami tertibkan tapi masyarakat tetap bandel. Untuk itu kiranya, Pemda maupun perusahaan (JRBM, red) bisa mencarikan solusi terbaik supaya masyarakat dalam melakukan aktivitasnya bisa dipantau soal keselamatan kerjanya agar tidak ada korban lagi," kata Kapolres.

 

Sementara itu, salah satu komisioner Komnas HAM RI, Gatot Ristanto, memberikan apresiasi bagi Pemda, Polres dan TNI serta Tim SAR Gabungan yang telah turut membantu penanganan evakuasi korban dan penanganan medis dalam tragedi kemanusiaan di lokasi PETI Bakan belum lama ini.

 

Meski begitu menurut Gatot, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi terkait hasil temuan investigasi di lapangan.

 

"Hasil investigasi akan kami bawa dulu ke Jakarta selanjutnya akan kami keluarkan rekomendasi. Apresiasi juga kami berikan ke Pemda dalam hal ini Bupati Bolmong, karena telah merespon positif tragedi kemanusiaan ini yang selama 10 hari berturut-turut hadir di lapangan guna memantau dan membantu evakuasi korban, juga penanganan medisnya," tandasnya.

 

Turut hadir dalam Rakor tersebut di antaranya, Gatot Ristanto, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Endang Sri Melani, Kepala Bagian Dukungan Pemantauan dan Penyelidikan, Anna Munasiroh, Staf Bagian Dukungan Pemantauan dan Penyelidikan, Dewi Retna Ditta, Staf Sub Bagian Rencana Pemantauan dan Penyelidikan, Asisten II Pemkab Bolmong, Yudha Rantung, Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Sigit Dwicahyono serta sejumlah instansi terkait. (*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting