600 Pemilih Ancam Golput, KPU : DPT Tikela Hanya 395


Teror golongan putih (golput) mengatasnamakan 600 warga Kelurahan Paal Empat yang mengklaim masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Tikela, mengusik kondusifitas penyelenggaraan Pemilu 2019. Menyikapi informasi itu, respon cepat dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa dengan mengkroscek ulang data pemilih. Hasilnya, kabar yang beredar melalui dua buah baliho itu diragukan kebenarannya.

Komisioner KPU Minahasa yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lidya Malonda, saat dikonfirmasi Kamis (28/3) kemarin, mengaku sudah menindaklanjuti persoalan tersebut. "Tadi teman-teman PPK sudah kroscek langsung ke sana (Tikela), karena kebetulan saya lagi tugas di luar daerah. Intinya, dari hasil kroscek by name data pemilih di desa Tikela jumlahnya 395 pemilih, di TPS 1 ada 167 pemilih dan TPS 2 sebanyak 228," papar Lidya.

Pernyataan itu disampaikan untuk merespon adanya informasi melalui baliho bahwa 600 warga Paal Empat lingkungan VI yang memiliki e-KTP Manado masuk dalam DPT di Desa Tikela Kecamatan Sawangan.

"Jadi perlu kami sampaikan bahwa informasi yang ditulis melalui baliho dan telah banyak beredar di media sosial itu diragukan kebenarannya. Karena apa yang diinformasikan itu kenyataannya tidak sinkron dengan data pemilih di sana," katanya lagi.

Terkait DPT di Tikela sebanyak 395 pemilih, dia memastikan bahwa itu telah melalui proses validasi yang akurat. "Jadi sebelum kita tetapkan (DPT, red), ada beberapa tahapan dan proses yang kita lakukan terlebih dahulu untuk memastikan keakuratan data pemlih. Makanya ada proses pemuktahiran data, dan kita juga sandingkan dengan DP4 dari Kemendagri. Intinya kami bisa mempertanggungjawabkan data pemilih yang telah ditetapkan itu," tuturnya.

Tak hanya itu, Lidya menyebut bahwa pengecekan itu dilakukan pihaknya bersama KPU Manado. "Karena melibatkan wilayah Manado maka kita saling berkoordinasi, dan teman-teman di KPU Manado juga bantu cek bersama-sama. Jadi kita responsif atas informasi itu, tapi setelah di cek dengan tindak lanjut di lapangan data yang dimaksud tidak ada. Tidak seperti yang disampaikan," ungkapnya.

Namun dia mengaku tak punya kewenangan untuk menyimpulkan apa motif dari informasi yang disebarkan melalui baliho tersebut. "Kita tak menuduh apalagi menyimpulkan, karena bukan ranahnya kami. Tapi karena informasinya tak sesuai dengan data sebenarnya, tidak menutup kemungkinan bisa saja ada oknum tertentu mengatasnamakan ratusan warga yang berniat ingin mengganggu proses Pemilu di Minahasa. Tapi sekali lagi itu bukan ranahnya kami," tandasnya.

Lidya bahkan memandang polemik tersebut dari sisi positif. "Kita anggap itu sebagai motivasi bagi kami untuk kembali meneliti data pemilih, walaupun hasilnya tidak ada perubahan seperti yang kita tetapkan," pungkas satu-satunya Srikandi di jajaran KPU Minahasa itu.

Diketahui, pemilih di Desa Tikela Kecamatan Sawangan terus menjadi polemik di tiap ajang Pesta Demokrasi. Padahal pada 2018 lalu sudah ada kesepakatan melalui penandatanganan MoU antara Disdukcapil Manado dan Minahasa untuk alih status sebanyak 109 orang yang berdomisili di Minahasa namun sebelumnya memiliki e-KTP Manado.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Minahasa, DR Denny Mangala, menyebut bahwa pemerintah selama ini terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan itu. Bahkan Pemkab Minahasa telah melakukan kordinasi dengan Pemkot Manado supaya menghapus data penduduk di Tikela dan sebagian Paal Empat yang memiliki KTP Manado.

“Jadi sebenarnya sudah dihapus oleh Pemda Manado, kemudian dialihkan ke data base Kabupaten Minahasa. Tapi memang mereka tetap saja tidak mau memilih di Minahasa, dan bahkan tidak mau mengembalikan KTP Manado yang mereka pegang sebelumnya,” beber Mangala.

"Jadi soal KTP Manado yang saat ini masih dipegang beberapa warga sudah dinyatakan tidak berlaku setelah adanya MoU itu, dan data mereka sudah dihapus oleh Dukcapil Manado," jelasnya. (jackson kewas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting