Tembus Ombudsman, Panwascam Laporkan Bawaslu Kabupaten


Melonguane, MS


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud diterpa isu tak sedap. Pasalnya, Isabella Mety Sarenusa yang merupakan salah satu Panwascam di Kabupaten Kepulauan belum lama ini menyuarakan haknya. Menurut keterangan Sarenusa, hingga kini dirinya belum menerima sisa honor sebagai anggota Panwascam di Kecamatan Pulutan. Adapun Sarenusa menjabat sebagai Panwascam pada pelaksanaan Pilkada Talaud 2018 lalu. " Bawaslu Talaud sebelum bicara aturan, bayar dulu gaji saya. Bagaimana mau tangkap caleg yang bagi-bagi duit sementara didalam lembaga sendiri tidak bisa diurus," ujarnya.

Hingga kini, kata Sarenusa, dirinya masih menunggu keterangan jelas dari pihak Bawaslu."Menurut keterangan teman-teman panwas, gaji kami sudah masuk. Namun dikembalikan lagi ke Bawaslu Kabupaten. Katanya Panwascam kecamatan pulutan bermasalah. Tanpa di jelaskan apa masalahnya" ucap Mety saat diwawancarai via telefon selular.

Sebagai bentuk Protes dan menuntut keadilan, laporan persoalan ini kata Sarenusa sudah disampaikan ke Ombudsman. "Padahal pada pelaksanaan Pilkada, ada dua slumber dana, yakni APBD dan APBN. Tapi tanpa penjelasan yang jelas pihak Bawaslu tetap tidak mau membayarkan honor saya. Hal ini sudah saya laporan ke pihak Polres Talaud, tapi di tolak karena tidak cukup bukti. Saya juga sudah melaporkan hal ini ke Ombudsman. Menurut Ombudsman, mereka sudah menyurat ke pihak Bawaslu, tapi mereka belum kunjung menghadap. Saya merasa integritas pihak Bawaslu patut di pertanyakan. Jangan hanya tahu megurus caleg yang kampanye uang, tapi urusan di internal tidak diselesaikan." keluhnya.

Mengenai persoalan tersebut, awak media hingga kini belum memperoleh klarifikasi dari pihak Bawaslu Talaud. (jos tumimbang)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting