SERANGAN FAJAR, UJIAN BAWASLU


Manado, MS


Manuver serangan fajar hantui detik-detik jelang pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) di Bumi Nyiur Melambai. Disinyalir, praktik ini akan jadi jurus pamungkas kontestan pemilu meraup suara. Tahapan masa tenang kans dijadikan arena. Potensi kecurangan meletup. ‘Taring’ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali diuji.

Serangan fajar di masa injury time pelaksanaan pemilu bukan lagi persoalan baru. Fenomena ini terus menodai kesucian pesta demokrasi dari masa ke masa. Praktik politik uang dan pembagian sembako ini telah mengakar, bahkan kerap dijadikan strategi pamungkas yang dianggap efektif untuk menambah pundi-pundi suara.

Pengamat politik Sulut, Dr Ferry Daud Liando menilai, potensi pelanggaran politik uang memang tetap akan ada. Undang Undang Pemilu disebutnya tidak cukup efektif dalam mencegah praktik tersebut.

“Kita ambil contoh kasus di Unima, meski barangnya jelas, tapi untuk membuktikannya amatlah sulit. Jadi saya pikir salah satu kelemahan dalam membendung praktik politik uang adalah regulasi yang masih lemah,” kata Liando dalam wawancara, Minggu (14/4) kemarin.

Kemudian, dia menilai Bawaslu sepertinya tidak akan mampu memantau semua pergerakan para caleg. Jumlah petugas pengawas tidak cukup luas sebarannya.

“Mereka terbatas dari sisi tenaga, sehingga peluang ini akan dimanfaatkan para caleg untuk menangkap momentum yang tepat. Nah, justru yang paling rawan itu di masa tenang, bahkan sampai muncul istilah serangan fajar,” tandas dosen di Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Samratulangi itu.

Politik uang dipandang telah menjadi strategi pemenangan pemilu. Tak heran banyak caleg membuang banyak energi termasuk mengeluarkan dana yang cukup besar untuk bisa memperoleh kursi.

“Ada yang sampai menjual harta benda seperi rumah dan tanah serta ada yang telah menggadaikan dokumen rumah di bank. Semua modal itu untuk biaya pemenangan. Bagi mereka tak ada istilah kalah. Makanya berbagai modus bisa digunakan untuk bisa menang termasuk gerakan politik uang,” ujarnya.

Liando menyebut, praktik politik uang termasuk didalamnya serangan fajar harus dilawan. Namun, perlu ada gerakan bersama baik pemerintah maupun pemimpin keagamaan untuk mempublikasikan ke masyarakat untuk tidak melayani caleg yang hanya bermodalkan sogokan untuk mendapatkan suara.

“Bawaslu memfasilitasi laporan masyarakat jika ada caleg yang terindikasi melakukan politik uang. Jadi jangan segan melaporkan, sebab pelaku politik uang adalah penjahat demokrasi. Harusnya merka tidak pantas menjadi politisi apalagi tepilih menjadi caleg. Mereka tidak pantas untuk diteladani,” lugas Liando dengan nada lantang.

Seruan kesiagaan juga dilayangkan ke pihak Bawaslu di masa tenang ini. Sebab momen ini dapat dimanfaatkan untuk bagi-bagi uang atau sembako.

“Selain itu, masyarakat pemilih juga harus disadarkan bahwa suara masyarakat akan dibeli dan kompensasinya caleg yang terpilih itu akan menggerogoti anggaran publik untuk kepentingan pribadi. Makanya perlu pengawasan dan pengawalan secara ketat jangan sampai masa tenang akan dimanfaatkan untuk beroperasinya money politik,” tegasnya lagi.

 

AWASI CALO POLITIK UANG

Masih merajalelanya praktik politik uang, termasuk serangan fajar di masa injury time pemilu dipicu berbagai faktor. Salah satunya peran masyarakat yang menjadi calo bagi peserta pemilu untuk membagi-bagikan uang atau sembako.

“Harus diakui bahwa selama ini banyak caleg pasif berkampanye karena ada indikasi modalnya dikumpulkan untuk dibagi-bagi pada masa tenang. Banyak modus yang bisa dilakukan caleg. Bahkan saat ini ada modus pasca coblos,” tutur Liando.

Menurutnya, caleg kerap menghubungi masyarakat, tokoh setempat, dan mereka bisa berperan sebagai calo. “Mereka akan dibayar jika target suara yang diminta caleg tercapai di suatu TPS. Itu hanya satu dari sekian banyak modus. Bahkan selain memanfaatkan tokoh masyarakat, mereka juga kerap memanfaatkan aparat lingkungan,” sambungnya lagi.

Bawaslu dimintanya untuk mengawasi dengan ketat manuver para caleg ini. Apalagi di masa tenang, baik pelaksana, peserta, maupun tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih.

“Tapi menurut saya, satu-satunya cara membendung politik uang adalah dengan menumbuhkan kesadaran pada setiap pemilih untuk menghukum caleg yang menyogok itu dengan cara tidak dipilih. Sebab perlu diingat oleh setiap pemilih bahwa caleg yang menyuap atau menyogok itu sangat diragukan moralitasnya sehingga tidak pantas untuk dipilih,” kunci Liando.

 

BAWASLU KERAHKAN KEKUATAN PENUH

Ancaman politik uang, termasuk serangan fajar di masa tenang bakal jadi objek pengawasan ketat pihak Bawaslu Sulut. Langkah patroli anti politik uang menguat. Energi seluruh pengawas pesta demokrasi di Bumi Nyiur Melambai dikumpul.

“Pencegahan politik uang di masa tenang jadi target utama kita. Semua bawaslu di kabupaten dan kota siap mengerahkan kekuatan penuh untuk mengawasi pergerakan politik uang,” ungkap pimpinan Bawaslu Sulut, Kenly Poluan, saat apel anti politik uang di TKB Manado, Sabtu (13/4).

Menuruntya, secara teknis panitia pengawas kecamatan (panwascam) akan mengelilingi lokasi tugasnya di kecamatan. Begitu pula panwas desa kelurahan dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus menyisir wilayah kerja masing-masing.

“Kita mendorong juga kerja sama dengan pihak-pihak yang bisa membantu seperti polisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kalau pengawas pemilu bekerja sendiri akan kesulitan tapi kalau datang ke tokoh-tokoh masyarakat dan agama, bisa menjadi gerakan bersama,” ungkap Kenly bersama Anggota Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola dalam kegiatan tersebut.

“Jadi setiap pengawas kita arahkan untuk berkeliling. Keliling di setiap TPS, desa dan kelurahan, kecamatan dan sampai di kita Bawaslu Provinsi. Begitu juga kabupaten kota mengelilingi wilayahnya. Di provinsi nanti kita (komisioner, red) akan membagi tugas mengunjungi setiap kabupaten kota,” sambungnya.

Semangat membendung praktik serangan fajar juga meletup di barisan pengawas pemilu kabupaten dan kota se-Sulut. Di Minahasa, pengawasan politik uang di masa tenang dipastikan lebih diperketat.

"Masa tenang bukan berarti kita juga ikut tenang, justru semua jajaran sudah diinstruksikan untuk lebih memperketat pengawasa. Target kita terfokus pada upaya mencegah dan mengawasi politik uang maupun serangan fajar," kata Ketua Bawaslu Minahasa Rendy Umboh, kemarin.

Jika kedapatan dan atau terbukti melakukan hal tersebut, Umboh memastikan oknum yang bersangkutan akan terseret dengan persoalan hukum yakni Pidana Pemilu. “Jika memang terbukti dan memiliki dua alat bukti maka kami akan memprosesnya. Dan ini bisa berujung ke Pidana,” lugasnya.

Dijelaskan bahwa yang dimaksud dua alat bukti berupa fisik yang bisa saja rekaman elektronik, serta saksi minimal dua orang. Dan tentunya harus pula memenuhi syarat formil dan materil.

Jika memenuhi syarat, selanjutnya Bawaslu akan membawanya ke Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Setelah itu akan dilimpahkan ke penyidik kepolisian untuk dilakukan penyidikan paling lama 14 hari. Selanjutnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilimpahkan ke Pengadilan paling lama 5 hari.

Oleh karena itu Umboh mengajak kepada seluruh warga Minahasa untuk melakukan pengawasan secara partisipatif. “Segera melaporkan hal itu ke jajaran Bawaslu jika sudah memenuhi syarat pelanggaran pemilu,” tandasnya.

Sementara kepada seluruh jajaran Bawaslu Minahasa, Umboh meminta untuk tetap selalu mengawasi lingkungan sekitar masing - masing. "Intinya jangan biarkan ada yang merusak pesta demokrasi dengan praktik politik uang," pungkas Umboh.

Semangat yang sama meletup di Boltim. Patroli pengawasan di masa tenang hingga hari pemungutan suara 17 April telah diagendakan.

"Patroli dimasa tenang hingga hari pemungutan suara ini, kami akan kerahkan semua personil dari Bawaslu Boltim, mulai dari Pengawas Kecamatan, Pengawa di Desa, dan Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS)," ungkap Pimpinan Bawaslu Boltim Divisi Pengawasan Susanto Mamonto, kemarin.

 

Pihaknya akan  berupaya bekerja penuh demi menjaga keamanan, dan upaya pelanggaran yang mungkin terjadi. "Kami berharap kepada seluruh Panwascam, Panwas Desa dan PTPS, agar lebih jelih mengawasi dalam waktu minggu tenang. Jangan sampai, ada kandidat maupun tim yang melakukan serangan fajar atau praktik politik uang dalam bentuk apapun," kata Susanto. (tim ms)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting