Dipengaruhi Alkohol, Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri


Melonguane, MS

Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud. Ironisnya, sebut saja Mawar (10) harus merelakan kegadisannya direnggut ayah kandung sendiri. Pelaku berinisial SS alias Suharto (37) tegah menodai putri sendiri.

Tersangka Suharto diamankan pihak kepolisian setelah ibu korban Yuliati Malimbulun mendatangi SPKT Polsek Lirung  dan Membuat Laporan Polisi Nomor :LP/32/V/2019/SEK-LRG  pada tanggal  01 Mei 2019.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati, SIK, membenarkan peristiwa percabulan yang dilakukan ayah kandung.

“Tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Lirung dan berdasarkan perintah undang-undang penyidik bisa menjerat tersangka dengan pasal maksimal ataupun berlapis,” tegas Kapolres.

Informasi yang dihimpin, tindakan biadab ayah bejat ini berawal Sabtu (6/4) sekitar pukul 22.00 Wita, tersangka dalam keadaan mabuk mendatangi rumah ibunya MT untuk menjemput korban bersama kedua adiknya untuk kembali tidur dirumah tersangka di Desa Dalum Kecamatan Salibabu. Sekitar pukul 23.00 wita, tersangka SS membangunkan korban Mawar untuk tidur di kamar depan.

Dikamar itu ayah bejat memulai aksinya dengan memperdaya putrinya, karena takut korban mengiyakan semua perintah pelaku yang adalah ayahnya sendiri melakukan tindakkan cabul.

Perbuatan bejat itu tak sampai disitu,  Minggu (7/4) sekitar pukul 05.00 Wita, ibu korban Yul mendapati tersangka suaminya sedang tidur bersama korban dalam telanjang (bugil).

Mendapati hal itu sang istri akhirnya melaporkan perbuatan bejat suaminya ke pihak Polsek Lirung.(jos tumimbang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting