Oknum Satpol PP Cegat Wartawan Liput Pansus


Manado, MS

Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado secara terang-terangan menghalangi tugas wartawan, saat berlangsungya pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RTRW, di Komisi II DPRD Manado, sekira Pukul 11 siang, Senin (6/5) kemarin.

Aksinya tersebut dilakukan terhadap awak media yang sehari-hari bertugas di lembaga wakil rakyat itu.

 

"Tak bisa ambil foto ini sudah perintah," kata oknum berambut cepak, badan kekar dan berkulit putih.

 

Dia beralasan kalau pelarangan mengambil foto tersebut merupakan instruksi pimpinannya.

 

Namun, pada kenyataannya banyak yang terlihat mengabadikan momen pembahasan tersebut.

 

 Akibatnya, saling ngotot pun terjadi, pasalnya, selama kegiatan pansus antara legislatif dan eksekutif selama beberapa tahun terakhir ini, tak ada permintaan tak meliput.

 

Parahnya, oknum tersebut diketahui bukan yang ditugaskan untuk mengabdi di Sekretariat DPRD Manado melainkan sebagai ajudan Sekkot Manado.

 

Sikap arogan yang menghalang-halangi kerja wartawan ini disesalkan oleh sejumlah awak media.

 

Jurnalis senior Joppie Senduk ankgat bicara dan turut mengecam atas tindakan tersebut sembari menuturkan bertentangan dengan Undang-undang (UU) Pers 1999.

 

Dia menyampaikan, terdapat sanksi di dalamnya seperti hukuman badan dan denda jutaan rupiah.

 

"Dia itu bukan ditugaskan di sekretariat dewan, bukan kompetensinya menyuruh wartawan datang atau pergi. Jurnalis disini juga rata-rata punya KTP-E warga Manado," ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua RTRW Hengky Kawalo membantah, kalau pelaksanaan pembahasan  tersebut tertutup bagi masyarakat apa lagi wartawan.

Menurutnya, tidak ada penyampaian memintakan kalau pintu ditutup.

"Tidak benar, pihak pansus atau lembaga dewan mau menutup rangkaian kegiatan selama ini. Jadi, semuanya terbuka," tandasnya. (devy kumaat)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting