Hasil Investigasi Polemik Talaud Dikirim ke Kemendagri


Investigasi kisruh rolling Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Porodisa, final. Hasil penyelidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) atas polemik yang melibatkan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip (SWM) ini, telah bergulir ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). 

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menegaskan, hasil investigasi tersebut telah dikirim pihaknya ke Kemendagri. "Semua hasil yang didapat tim investigasi, telah dikirim ke Kemendagri," kata Gubernur Olly kepada awak media, di Kantor Gubernur, Senin (13/8) kemarin.

Lanjutnya, surat yang dikirim tersebut sudah sesuai dengan hasil temuan tim di lapangan. "Semua sesuai fakta yang ditemukan di lapangan," tandasnya.

Ditanya soal kemungkinan adanya usulan sanksi dari Gubenur Sulut ke Kemendagri, Olly langsung menepisnya. "Itu kewenangan pemerintah pusat, kami hanya mengirim hasil yang didapat tim investigasi, soal putusan yang akan diambil, itu kewenangan pusat," jelas Olly.

Sebelumnya Ketua Tim Investigasi Pemprov Sulut, Praseno Hadi, ketika dicegat insan pers di kantor gubernur, dirinya hanya menegaskan terkait langkah gubernur yang telah menyurat ke pusat. "Sesuai ketentuan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 12 tahun 2016, hasil investigasi inspektorat bersifat rahasia, hanya pimpinan yang dapat memberikan penjelasan," jelasmya  pada wartawan. (sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting