16 Pasutri Cerai di 2019


Ratahan, MS

Angka penceraian terus mewarnai dinamika kehidupan rumah tangga di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Bahkan selang tahun 2019 atau dalam kurun waktu 5 bulan terakhir ini, sudah 16 pasangan suami isteri (pasutri) yang melakukan perceraian.  

"Sudah ada 16 akta perceraian yang diterbitkan selang 5 bulan terakhir," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mitra, David Lalandos, kemarin.

"Angka ini cenderung meningkat dari data-data sebelumnya berdasarkan selang waktu tersebut" sambung Lalandos.

Dia mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan perceraian pasutri mulai dari masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga hingga perselingkuhan. "Masalah-masalah ini yang mendominasi perceraian Pasutri," kata Lalandos.

Menurutnya, dari Januari sampai dengan Mei 2019 sudah ada 16 kutipan akta perceraian jauh meningkat dari sepanjang tahun 2018 silam. "Jika perhitungan dan perbandingan dari tahun 2018 angka perceraian hanya 40 pasangan saja, sampai posisi akhir tahun. Jika tahun awal tahun sudah ada 16 kasus, berarti dapat dilihat rata-ratanya," tuturnya.

Lalandos sedikit menyinggung masalah keluarga yang seharusnya bukan langsung bercerai, tapi bagaimana cara memperkecil perbedaan dan terus berusaha mencari kesamaan dengan pasangan. "Di setiap kesempatan, kami selalu menyampaikan agar baiknya menikah sekali seumur hidup dan tidak bercerai." katanya

Selain itu, guna mengurangi angka perceraian di Mitra ada beberapa cara yang dapat dilakukan Pasutri yakni komunikasi dengan pikiran positif. "Antara lain mendiskusikan masalah bersama, menawarkan solusi, berpikir positif, menyelesaikan masalah, introspeksi diri, dan luruskan kesalahpahaman." ujarnya.

Sementara, dari ke-16 pasutri yang bercerai, 2 pasutri diantaranya masih berusia dibawah 20 tahun. (recky korompis) 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting