Bawaslu Sebut Kesalahan Input Data Sebagai Pelanggaran


Siau, MS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sitaro hanya menemukan pelanggaran administratif saat pelaksanaan proses rekapitulasi dan tahapan Pemilu 2019 di Kabupaten Sitaro.

"Kami baru temukan pelanggaran administratif saja," jelas Ketua Bawaslu Sitaro, Fidel Malumbot SSos, Rabu (8/5).

Dirinya menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud berupa kesalahan pencatatan data atau penginputan data mulai dari KPPS, PPS, dan PPK.

"Mungkin karena faktor kelelahan jadi hanya kesalahan pencatatan, namun itu tetap masuk dalam catatan pelanggaran," jelas dia.

Mantan komisioner KPU Sitaro ini mengatakan, ada beberapa pelanggaran lain yang mereka temui saat pelaksanaan kampanye juga dan saat pemilihan.

"Namun dari Gakkumdu menyatakan bahwa itu bukan pelanggaran hukum," jelasnya.

Ia mengatakan, masih mengumpulkan beberapa bukti laporan pelanggaran lain yang dilaporkan.(haman)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting