Bahas Pencabutan SK 251, 251 dan 83, Dirtjen Otda Apresiasi Langkah Tuange


Melonguane, MS

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengapresiasi langkah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Petrus Simon Tuange untuk menormalisasi pemerintahan.

Petrus Simon Tuange ditunjuk Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebagai Plt Bupati pasca Bupati (non aktif) Sri Wahyumi Maria Manalip resmi ditahan KPK akhir April lalu. Karena diduga terlibat kasus suap proyek revitalisasi pasar.

Plt Bupati Petrus Simon Tuange bertemu Plt Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, usai mengikuti Mesrenbangnas 2019, di ruang kerja Dirjen Otda, Kamis (9/5) lalu. Dalam pertemuan ini Plt Bupati didampingi Kepala Bapelitbang Kepulauan Talaud Yohanis B.K. Kamagi.

Kamagi mengatakan, pertemuan membahas seputar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Talaud. Termasuk melaporkan situasi terkini pasca Petrus Simon Tuange di tunjuk sebagai Plt Bupati.

“Pertemuan antara lain membahas pencabutan SK Bupati nomor 251, 252 dan 83,” katanya.

Ditanya apa tanggapan Dirjen Otda, Kamagi mengatakan Dirjen Otda menyambut positif langkah yang diambil Plt Bupati.

“Beliau (Dirjen Otda, red) juga memberikan support kepada Plt Bupati untuk tetap menjalankan roda pemerintahan di Talaud dengan baik, dan mendahului kepentingan ASN serta seluruh masyarakat.(jos tumimbang)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting