Cuti Bersama, Pelayanan Publik Tetap Jalan


Siau, MS

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, memastikan tetap menjalankan pelayanan publik, pasca penetapan Cuti Bersama selama 11 hari untuk hari raya Idul Fitri terhitung sejak Tanggal 30 Mei hingga 9 Juni nanti. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sitaro, Drs Herry Bogar MM mengungkapkan, hal tersebut dikhususkan untuk instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Seperti rumah sakit, Disdukcapil dan pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kita sudah menyiapkan pembagian waktu kerja, yang akan menjadi acuan. Namun, tetap akan disesuaikan dengan jadwal pelayanan, kecuali tepat pada tanggal merah. Maka tidak ada pelayanan publik," ucapnya, Selasa (15/5).

Dikatakan Bogar, memang harus sesuai dengan acuan Kemenpan. "Sehingga tidak ada alasan bagi instansi untuk tidak melakukan pelayanan. Jadwalnya sudah kita atur, pastinya semua akan kebagian waktu berlibur. Saya harap waktu libur panjang ini, dapat dimanfaatkan ASN dengan sebaik mungkin," tuturnya.

"Memang jalannya pelayanan publik tidak seperti hari biasa. Tapi, saya meminta kepada seluruh kepala OPD, yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Untuk menseriusi tetap berjalannya layanan," kuncinya.

Terpisah, Direktur RSUD Lapangan Sawang dr Edward Mendeng MSi mengatakan, selama libur panjang nanti, pihaknya tetap membuka pelayanan. "Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap buka 24 jam. Jadwal jam jaga para perawat akan diatur. Namanya juga pelayanan kemanusiaan, mau tidak mau, pelayanan harus tetap berjalan," tukas Mendeng.(haman)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting