Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Jokowi: Serahkan ke KPU


Tensi di ‘Tanah Air’ sedang tinggi. Penolakan Prabowo Subianto atas hasil pemilihan (pemilu) yang akan diumumkan 22 Mei 2019, memantik polemik. Calon presiden (Capres) petahana Joko Widodo (Jokowi) pun beri respon.

 

Jokowi mengatakan, hasil pemilu merupakan kewenangan KPU. Dengan demikian diserahkan semuanya itu kepada lembaga penyelenggara ini.

 

"Ya, itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara. Yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU," kata Jokowi saat ditemui wartawan seusai berbuka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), Jl Karang Asem Utara, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

 

Jokowi mengatakan, jika ada dugaan kecurangan, tempuhlah lewat cara konstitusional, yakni ke Bawaslu dan menggugat hasilnya ke MK.

 

"Kalau ada, kalau ada kecurangan, (ke) Bawaslu. Kalau sengketa yang lebih besar, (ke) MK. Mekanisme itu sudah diatur," katanya.

 

Ditegaskan Jokowi, Indonesia merupakan negara hukum. Semua persoalan bisa diselesaikan lewat undang-undang.

 

"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.

 

Jokowi juga menegaskan agar semua pihak bisa mengikuti mekanisme yang ada terkait Pemilu 2019. Jika tidak terima, bisa menempuh mekanisme yang ada.

 

"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh undang-undang. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," tegas Jokowi.

 

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan penolakan terhadap hasil penghitungan Pemilu 2019 yang curang. Ia menegaskan tidak bisa menerima hasil pemilu yang tidak jujur.

 

"Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU). Tapi sikap saya, yang jelas saya akan menolak hasil penghitungan pemilu. Hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo dalam simposium ‘Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2019’ di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).

 

Selain itu, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memberikan peringatan kepada Wiranto terkait Tim Asistensi Hukum bentukannya yang saat ini mulai mengkaji aktivitas sejumlah tokoh, salah satunya Amien Rais. Amien berencana melaporkan Wiranto ke Mahkamah Internasional. (dtc)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting