15 Kapal Asing Ditenggelamkan

Menteri Susi Singgah di Sulut


Manado, MS

Sikap tegas kembali diperagakan Susi Pudjiastuti. Singgah di Sulawesi Utara (Sulut), 15 kapal penabrak aturan ditenggelamkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu.

Bertempat di pelabuhan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Senin (20/8) kemarin, Menteri Susi menenggelamkan 15 kapal asing pencari ikan di laut Bitung.

Kapal-kapal tersebut merupakan penangkap ikan yang kedapatan melakukan illegal fishing di wilayah laut Indonesia.

"Kami akan melakukan penenggelaman 15 kapal yang tertangkap melakukan illegal fishing," sahut Menteri Susi sebelum melakukan eksekusi.

Ditegaskan, penenggelaman kapal tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga sesuai dengan undang-undang tentang illegal fishing.

Menteri Susi menjelaskan, dengan dilakukanya penenggelaman kapal ini, kedaulatan laut NKRI dapat terjaga dan di samping itu pula kelestarian perikanan di laut Sulawesi Utara mempunyai ekosistem yang baru.

"Penenggelaman itu akan membuat ikan mendapatkan tempat tinggal baru," kunci Susi.

Disebutkan pihak PSDKP, pelanggaran yang dilakukan 15 kapal ini adalah, menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tanpa SIUP, tanpa SIPI, tanpa SIKPI, serta menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang.


Diketahui, Menteri Susi sering menegaskan bahwa ia sudah punya komitmen akan terus bersikap keras terhadap praktek illegal fishing. Tindakan itu harus dilawan agar sektor perikanan Indonesia tidak terpuruk.

Menteri Susi tiba di Manado pada Minggu 19 Agustus  2018, disambut oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen. Nampak juga hadir pimpinan dari PSDKP, Dirpolair, Kapolda Sulut, Danlantamal VIII, serta masyarakat setempat.

Saat menenggelamkan kapal-kapal tersebut, ia dampingi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana  Madya Ahmad Taufiqoerrchman.

Taufiqoerrochman dan Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito mengaku sepakat dengan penegasan dan aksi dari Menteri Susi. Hal itu dianggap bagian dari tugas negara. (sonny dinar/joy watania)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting