Alih Fungsi Hutan Marak, Deprov Berang


Polemik lingkungan di Bumi Nyiur Melambai terus menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Maraknya alih fungsi hutan disorot wakil rakyat.

Persoalan tersebut dipandang perlu menjadi hal urgen untuk ditangani. Masalah itu harus ada solusi dalam rangka menekan masalah perombakan hutan di Sulut.

"Masalah lingkungan harus diperhatikan. Ini hutan-hutan kita banyak sudah digergaji jadi lahan-lahan perkebunan," keluh Anggota DPRD Sulut, Eddyson Masengi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2018, baru-baru ini, di kantor DPRD Sulut.

Masengi menilai, banyak pula hutan lindung yang telah beralih fungsi menjadi galian C. Hingga sekarang belum tahu apa yang dilakukan pemerintah untuk menanganinya.

"Hutan-hutan lindung kita sekarang banyak sudah jadi galian C," jelas Masengi yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2019.

Dirinya kemudian sempat mencotohkan kegiatan Galian C yang terjadi di Kabupaten Minahasa. Seperti Tateli dan Warembungan. “Galian-galian C di Tateli makin hari makin bertambah tambang-tambang galian C ini,” ungkapnya lagi.

Legislator vokal ini menilai, tambang galian batu semakin marak. Sementara, sumber air di Manado semua berasal dari daerah tersebut yakni Warembungan dan Tateli.

“Dari Warembungan, dari Tateli (sumber air, red). Ini kan juga dari dinas lingkungan hidup (izin, red). Sudah sejauh mana pengawasan kalian terhadap galian-galian C ini?” ujar politisi Golkar daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara itu. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting