Kojongian Pimpin Rapat Pembahasan Bersama OPD Terkait


Tomohon, MS

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan pemakaman dan pengabuan di Kota Tomohon, terus diseriusi. Itu dikarenakan regulasi tersebut sangat urgen bagi perkembangan Kota Tangguh ke depan.

Sikap paling getol menindaklanjuti produk hukum ini ditunjukkan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan besutan James E Kojongian. Senin (20/5) kemarin, pihak pansus kembali melakukan rapat pembahasan bersama perangkat daerah terkait. Rapat ini dipimpin Ketua Pansus James E Kojongian didampingi Hudson bogia, Stanly Wuwung, Erens Kereh, Maria Pijoh dan Michael Lala. Sementara dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hadir Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Ir Enos Pontororing, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (Dikbuda) Dr Dolvin Karwur serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Denny Mangundap SH.

Untuk diketahui, Ranperda Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan terus didorong sebagai konsekwensi logis pertambahan penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Artinya, regulasi ini ke depan mampu memproteksi penggunaan lahan secara produktif dan efisien. Itu karena pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU). Pemerintah harus mengantisipasi hal itu.(victor rempas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting