THR ASN Dibayarkan


Bolaang Uki, MS

Pemkab Bolsel selesai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Kepala Badan Keuangan Lasya Mamonto SPt ME, pembayaran gaji 14 sudah diproses, Selasa (21/5) kemarin. “Kami berharap proses pembayarannya tuntas semua hari ini (kemarin). Paling tidak sampai malam,” ungkap Lasya.

Lanjut Lasya, THR yang diterima besarannya sama dengan gaji pokok ditambah dengan tunjangan keluarga serta tunjangan umum. “Itu merupakan komponen pembayaran gaji 14 berdasarkan Juknis (petunjuk teknis) yang diatur dalam peraturan menteri keuangan (PermenKeu) terbaru yang diterbitkan,” ujarnya.

Perhitungan tersebut juga berlaku untuk pembayaran THR bagi pejabat negara. Mulai mulai dari bupati, Wabup dan anggota DPRD. “Komponen perhitungan besaran THR untuk pejabat negara dan anggota DPRD meliputi, gaji pokok atau uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Ini sesuai dengan Juknis,” jelasnya.

Sementara itu, Lasya Mamonto menyampaikan, untuk pembayaran gaji pokok pembayarannya akan dirapel bersama dengan TKD per I Juni mendatang. “Hal ini sesuai dengan instruksi bupati, dimana TKD dan gaji harus dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri,” ungkapnya. (Hendra Damopolii)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting