Dekab Belajar Soal Pemberian TKD ASN Berprestasi di Maros


Bolaang Uki, MS

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Studi banding (Stuban) di Kabupaten Maros ini berlangsung sejak 14 hingga 18 Mei baru-baru ini, dipimpin langsung Ketua DPRD H Abdi Van Gobel SE, selanjutnya Ketua Komisi I Ruslan Paputungan beserta anggota lainnya, Syukri Adam, Marini Suryadihardja, Petrus Kenni dan Supatia Kobandaha. Menurut Ketua Komisi I Ruslan Paputungan, Stuban tersebut berkaitan dengan pengawasan dan penganggaran Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan persyaratan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada abdi negara berprestasi. “Kenapa kita memilih Kabupaten Maros, karena daerah tersebut sudah menerapkan pengawasan dan sistem penganggarannya,” jelas Ruslan.

Senada dikatakan Ketua DPRD H Abdi Van Gobel. Menurut dia, Kunker itu intinya, selain untuk belajar disana, juga ingin melihat sejauh mana realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019, tentang penilaian kinerja ASN yang berdasarkan pada sistem prestasi dan karir. “Nah, mereka sudah melaksanakan perintah PP dan sejauh ini tidak ada masalah, terkait dengan pemberian TKD kepada ASN yang berprestasi,” ujar Abdi. (Hendra Damopolii)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting