ASN Manado Terima THR


Manado, MS

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado Micler Lakat menyampaikan, terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk lebaran telah disiapkan untuk diedarkan berupa suratnya dari pemerintah.

 

Menurutnya, itu merujuk dari aturan yang disampaikan bersampaikan pemerintah pusat. "Benar, sesuai aturan yang berlaku dari Menteri Tenaga Kerja, segala THR bagi karyawan perusahaan harus diselesaikan dalam waktu dekat," kata Lakat, kemarin.

 

Lanjut dia, surat edaran tersebut ditangani, salah satunya dari Bagian Hukum Pemkot Manado juga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Instansi tersebut sudah menyusunnya sehingga disebarkan secepatnya himbauan tersebut.

 

Mengenai,  Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih ke pemberian gaji 13, sebanyak dua kali pembayaran, baik secara biasa maupun upah yang tidak ada potongan apa pun. Lakat menambahkan, waktu dibayarkan adalah tujuh hari atau 14 hari sebelum lebaran sesuai mekanismenya.

 

Ditanya siapa saja bakal kecipratan dana segar tersebut, Lakat menuturkan, kalau diberikan kepada seluruh ASN dari golongan agama yang diakui. Dana tersebut diakuinya sudah masuk dianggarkan dari Badan Pengelolah Keuangan (BPK) Pemkot Manado, kemudian disalurkan di DPA perangkat masing-masing.

"Diharapkan itu berlangsung akurat tanpa kendala dan dapat dinikmati," ungkapnya. (devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting