Sulut Darurat Narkoba


Manado, MS

 

Teror narkoba di Sulawesi Utara (Sulut) bukan lagi isapan jempol. Dari usia, target konsumen kian  belia. Modus operandi semakin variatif. Peredarannya pun kian masif. Aparat hukum pun tak luput dari terjangannya.

 

Bumi Nyiur Melambai telah jadi target serius penyebaran narkoba. Hampir semua lapisan masyarakat mampu ditembus jaringan barang haram ini.

 

Itu terlihat dari sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan aparat. Baik Kepolisian Daerah (Polda) Sulut maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut.

 

"Tahun ini khusus untuk subdit dua sudah menangani sebanyak 23 kasus. Dimana, yang masih sementara ditangani tinggal dua yang belum dikirim ke jaksa. Lain ada yang sementara sidang, ada yang vonis, ada yang sudah di kejaksaan," ujar Pamen Direktorat Narkoba Polda Sulut, AKBP Gustav Lengkong saat ditemui Media Sulut di ruanga kerjanya, Jumat (24/8) lalu.

 

Dijelaskan, dari 23 kasus yang ditangani, sudah termasuk dengan obat-obatan terlarang. "Jadi, yang 23 kasus itu bukan hanya narkotika tapi juga obat-obatan terlarang. Yang paling banyak di sini itu PCC dan threehex atau tri-ex," terangnya.

 

Menurutnya, sasaran dari  pengedaran obat-obatan terlarang ini adalah para pelajar.

 

"Berdasarkan informasi dari para pelaku yang berhasil diamankan, obat-obat terlarang ini juga dijual kepada para pelajar," bebernya.

 

 

NARKOBA BARU MARAK, LAUT JADI JALUR MASUK

 

Sulut diserang narkoba dari berbagai penjuru. Sejumlah jalur dimanfaatkan para pelaku bisnis haram ini untuk mengirim narkoba masuk ke daerah ini.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Ricko Mauruh membeberkan, akses penyelundupan narkoba ke Sulut paling banyak menggunakan jalur laut.

 

"Untuk pulau Sulawesi sendiri sering terjadi kebobolan masuknya peredaran narkoba di perbatasan Bolmong, yaitu peredaran dari Palu dan Makasar," ungkap perwira sarat prestasi ini.

 

Dirinya juga mengungkapkan, kini terdapat kurang lebih 70 jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia. "Beberapa di antaranya adalah tembakau gorilla, flakka, CC4, zolpidem atau sleepy walking pill, fentanyl sabu yang memiliki efek 50 kali lebih dahsyat dari heroin yang biasanya untuk obat bius badak, jerapah dan gajah," paparnya.

 

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, pihak Polda Sulut melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut telah melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 877, 99 gram dan 5.985 butir pil PCC.

 

"Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus di tahun 2018," tutur Mauruh.

 

 

‘PERANGI NARKOBA’

 

Perang melawan narkoba yang digencarkan Polda Sulut menjadi penegasan komitmen Korps Bhayangkara bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi oleh semua pihak.

 

Itu ditegaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Ricko Mauruh.

 

"Sesuai dengan perintah Presiden, Kapolri dan Kapolda, agar kita bersama memerangi narkoba terutama di Sulut," tegasnya.

 

Untuk itu, sebagai upaya pencegahan ia mengaku terbuka dengan siapa saja yang ingin melakukan kerja sama untuk sosialiasasi terkait dengan bahaya narkoba.

 

"Biasanya dari komunitas, sekolah gereja, dan lain-lain. Mereka minta untuk bawakan materi terkait bahaya anti narkoba. Pasti kita bantu," ucapnya.

 

Sebagai upaya pencegahan internal dirinya mengaku rutin melakukan  tes urine. "Biasanya dadakan. Kalau Polda Sulut biasanya dari Dokes ato Propam," ucapnya.

 

"Kalau ada anggota yang menggunakan atau ikut terlibat dalam bisnis barang haram ini, pasti kita tindak tegas," tandasnya.

 

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala BNNP Sulut, Kombes Pol Drs Utomo Heru Cahyono. Ia mengatakan, pihaknya akan terus konsisten memberantas peredaran barang haram ini.

 

"Program saya, saya akan bersinergi mulai dari pencegahan, pemberdayaan kemudian rehabilitasi membangun hubungan kerja sama dan pemberantasan nya," ujar Heru belum lama ini ketika dilantik menjadi Kepala BNNP Sulut.

 

"Kita juga sudah melakukan sosialisasi dengan semua stakeholder termasuk mahasiswa dan pelajar," aku dia.

 

Untuk itu dirinya menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. "Karena kalau sudah terlanjur terlibat itu sulit untuk dihindari," pungkasnya.

 

 

BUTUH KOMITMEN SEMUA PIHAK

 

Perang terhadap narkoba tak bisa hanya dipikulkan ke pundak aparat hukum. Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba, Billy Johanes mengungkapkan, untuk memberantas sindikat barang haram ini diperlukan komitmen dari semua lapisan masyarakat.

 

"Jangan justru kasus narkoba dijadikan proyek oleh para penegak hukum. Aparat jangan main-main. Karena menurut BNN, puluhan orang meninggal karena narkoba," tegasnya.

 

Peran orang tua sangat penting. Johanes beharap agar para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya. "Apalagi ada obat komix, obat itu legal dan biasanya diperdagangkan secara bebas. Jadi itu harus ada pengawasan dan pengarahan dari orangtua dan pihak lembaga kesehatan," katanya.

 

Dirinya juga menyorot tentang peredaran narkoba yang justru biasanya datang dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

 

Menurutnya, para bandar justru lebih merasa aman untuk mengendalikan bisnis haram ini dari tempat tersebut. "Karena biasanya orang tidak curiga, kan mereka tinggal pake kaki tangan. Jadi dikendalikan dari dalam," ketusnya.

 

Makanya, Johanes meminta para petugas Lapas lebih ketat dalam pengawasan. "Kalau perlu Dirjen Lapas dan pihak Kemenkumham harus rutin melakukan sidak di Lapas maupun Rutan," pintanya.

 

Ia juga berharap pemerintah segera membuatkan Rutan tersendiri bagi para pelaku narkoba. Hal itu dikarenakan, para bandar sering kali memanfaatkan tahanan lainnya untuk menjadi kaki tangan dalam mengedarkan narkoba.

 

"Biasanya para bandar jadi raja karena dia banyak uang. Jadi para bandar biasanya melakukan pendekatan dengan tahanan lain dengan uang, kemudian direkrut menjadi jaringannya," ungkapnya.

 

"Atau ada juga yang masuk sebagai pengguna dan ketika keluar sudah jadi bandar. Karena sudah bekerja sama," sambungnya.

 

"Makanya penting sekali untuk dibuatkan Lapas khusus narkoba. Karena tahanan narkoba tidak boleh digabung," pungkasnya.

 

Gambaran tersebut tak ditampik Plt Kepala Rutan Kelas II A Manado, Roni A. Rumondor. Saat ditemui usai konferensi pers, Jumat (24/5), ia mengakui hal ini. Dirinya juga mengakui bahwa para warga binaan sering kali meloloskan handphone ke dalam Rutan.

 

"Ini sudah menjadi kebutuhan. Jadi apapun daya akan dilakukan narapidana untuk memiliki handphone. Kami sudah memperketat namun tetap saja masih ada. Ada juga handphone dilempar dari luar. Upayanya banyak, kami selalu berusaha," jelas Rumondor. (kharisma kurama)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting