Merujuk Penjelasan Menpan RB, Kuota Penerimaan THL Akan Dibatasi


Manado, MS

Walikota Manado GS Vicky Lumentut  mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan membatasi kuota penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL). Pembatasan kuota bagi THL menurut Lumentut, penyampaian tersebut diperoleh ketika bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin di Jakarta dua pekan silam dan menerima informasi tersebut.

 

“Hal ini pula sesuai petunjuk Presiden dimana setiap daerah lebih memfokuskan penerimaan untuk tenaga guru, kesehatan atau seperti tenaga teknis seperti IT, Pol-PP dan Damkar. Di luar itu, kami mendapat penyampaian pembatasannya,” kata Walikota, pada Paripurna Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) 2018, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) manado, Senin (27/5).

 

Lanjut dia, MenPAN RB turut menjelaskan bahwa kondisi itu diambil, berdasarkan kondisi di Indonesia dimana THL sudah mencapai 38 persen dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Seharusnya, capaian jumlah yang harus terserap limitnya di angka 20 persen saja,"jelasnya.

 

Keadaan tersebut, bagi Lumentut, berlaku di Manado sehingga dalam satu atau dua hari kedepan akan dikoreksi atau paling lambat selepas lebaran. “Ini dilakukan bukan karena adanya like and dislike terhadap mereka-mereka tapi berdasarkan aturan yang disampaikan,” pungkasnya. (devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting