1 Pekan ASN Libur


Kaidipang, MS

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi mengumumkan cuti bersama dalam rangka libur lebaran Idul Fitri 1440 Hijiriah. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 113 tahun 2019.

 

“Untuk cuti dalam rangka lebaran Idul Fitri tahun 2019 mulai tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019,” pungkas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Bolmut Khristanto Nani, kemarin.

 

Setelah cuti tersebut kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk sebagaimana biasanya. “Tentunya bapak bupati akan memimpin apel perdana pasca cuti, untuk itu diharapkan kepada ASN yang ada dilingkup Pemkab Bolmut untuk dapat hadir,” tambahnya.

 

Terpisah Aktrida Datunsolang, ketua Komisi I Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut meminta kepada seluruh ASN untuk mempergunakan cuti bersama ini dengan sebaik-baiknya. “Sehingga pada apel perdana nanti seluruh ASN dapat hadir dan memberikan pelayanan sebagaimana mestinya,” tandas Aktrida.

 

Lebih lanjut politisi PKS Bolmut ini meminta agar kiranya pengambil kebijakan dapat memberikan ganjaran yang setimpal kepada ASN yang pada saat apel perdana pasca cuti tidak hadir. “Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi mereka yang tidak hadir, sebab ASN mempunya kewajiban untuk melakukan pelayanan,” kuncinya. (Nanang Kasim)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting