Usai Larikan Diri, Ayah Pelaku Cabul Anak Kandung Diringkus Polisi


 

Melonguane, MS
Keberadaan SP (36) warga Dampulis, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud yang tegah menggagahi anak sendiri sebut saja Mawar (15) akhirnya berhasil ditangkap kepolisian.

Pelarian SP yang diburu polisi berakhir ditangan personil Polsek Masni Polres Manokwari, Papua Barat kerjasama dengan Polres Kepulauan Talaud.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati mengatakan, usai menerima informasi dari Polres Manokwari, pihaknya melalui Kanit I Satreskrim Polres Kepulauan Talaud, Ipda Glenn Damar langsung menuju Papua Barat untuk menjemput tersangka.

“Kanit I dan anggota tiba di Mapolsek Masni pada Senin (03/06/2019), malam. Penangkapan tersangka berkat koordinasi yang baik antara Polres Kepulauan Talaud, Polsek Masni dan Polres Manokwari Papua Barat,” ujar Kapolres Kepulauan Talaud, Selasa (04/06), pagi. Ditambahkannya, tersangka ditangkap saat dalam perjalanan dari lokasi pertambangan.

Usai melakukan pengembangan dan pemeriksaan, pada pukul 20.00 WIT petugas membawa tersangka ke Mapolres Manokwari, dan tiba di sana sekitar dua jam kemudian. Tersangka lalu diamankan sementara di sel tahanan Mapolres setempat, dalam keadaan sehat.

“Rencananya pada Selasa siang tersangka akan dibawa ke Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kapolres.

Diketahui, aksi bejat tersebut terjadi sejak korban, Mawar masih duduk di bangku kelas 6 SD pada 2017 silam, dan berlanjut hingga April 2019. Mirisnya lagi, akibat perbuatan biadab sang ayah, korban kini diketahui dalam keadaan hamil. (jos tumimbang)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting