Operasional Sulut United Tak Gunakan APBD


Dunia pesepakbolaan di Tanah Nyiur Melambai kembali bergairah. Eksistensi klub Sulut United di kompetisi berkelas nasional jadi pemicu. Teranyar, operasional klub yang mulai 22 Juni 2019 nanti akan merumput di Liga 2 ini pun dipastikan tak mengorek uang negara. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011 tentang larangan penggunaan dana APBD bagi klub profesional.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw pun telah menjamin tidak ada pengucuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai klub sepakbola Sulut United.

Kendati demikian, simbiosis mutualisme alias kedua kubu tetap diuntungkan. Pasalnya, lewat peran pemerintah daerah maka Sulut United bisa dengan mudah memakai Stadion Klabat Manado yang berdampak kepada pemasukan klub dengan kehadiran penonton yang membayar tiket. Sebaliknya pemda pun mendapatkan PAD lewat pembagian hasil pemasukan dengan klub.

"Selain itu, bagi Pemprov Sulut sendiri juga menjadi suatu keuntungan karena mereka bisa melakukan promosi daerah lewat kehadiran Sulut United,"kata Kabag Humas Pemprov Sulut, Christian Iroth, belum lama ini.

"Apalagi kompetisi liga 2 sekarang selalu ditayangkan langsung oleh tv swasta di semua pertandingan. Ini membuat mereka secara tidak langsung melakukan promosi atas Sulut United sekaligus membuat Provinsi Sulawesi Utara semakin dikenal masyarakat Indonesia dan seluruh klub Liga 2 lainnya yang menjalani partai tandang di Sulut,"sambungnya lagi. (sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting