Pelaku Aniaya di Walantakan Diringkus Polisi


Langowan, MS

Lelaki JN alias Jim (30) warga Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal itu setelah tim gabungan Reskrim Polres Minahasa dan Polsek Langowan membekuknya lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap lelaki Stivan Robot (40) warga Desa Walantakan, Senin (10/6) sekitar pukul 24.00 Wita.

Jim yang berprofesi sebagai Pelaut ini tak lama diamankan setelah melakukan aksi tersebut terhadap korban. Kronologi peristiwa yang dirangkum, penganiayaan itu terjadi di Desa Walantakan. Saat itu pelaku mendatangi korban yang sedang berada di salah satu rumah warga. Seketika itu juga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali.

Hal itu langsung mengenai kepala korban sehingga mengalami luka potong. Akibatnya korban harus menjalani perawatan medis di RS Budi Setia Langowan kemudian dirujuk ke RS Prof Kandow Manado.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli membenarkan kejadian itu. Menurutnya, usai mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Berdasar penyelidikan selanjutnya langsung mencari keberdaan pelaku," kata Fadli didampingi Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk.

Lanjut keduanya, tak berselang lama tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di Desa Paslaten, Kecamatan Kakas. Bersama barang bukti, pelaku langsung dibawah ke Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut. (jackson kewas)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting