Kereh Dorong Kewenangan SMA-SMK Kembali ke Kabupaten dan Kota


Tomohon, MS

Nyiur Melambai berada di peringkat ke tiga terbawah secara nasional terkait hasil Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal itu memantik reaksi kritis dari berbagai kalangan. Langkah evaluasi dna perbaikan terus didorong.

Seperti dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Erens Kereh, Kamis (13/6) kemarin. Personil Komisi III yang juga membidangi pendidikan ini berharap, pemerintah mengevaluasi kembali penarikan wewenang SMA/SMK dari tingkat kabupaten dan kota ke provinsi.

Karena, menurut dia, itu terkait erat dengan pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan. Di sisi lain, proses pengawasan akan lebih maksimal. Sebaiknya kewenangan itu dikembalikan di ke kabupaten dan kota. Supaya pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan jalan,” nilai Kereh, Kamis (13/6)

Salah satu kendala yang ditimbulkan, pemerintah kabupaten dan kota tidak bisa mengakses perguruan tinggi jika kewenangan itu berada di level provinsi. Selain itu, kegiatan-kegiatan pembinaan pemerintah daerah akan bersifat terbatas. “Misalnya program beasiswa dari pemerintah kabupaten dan kota. Itu tidak diperbolehkan lagi. Di setiap pelaksanaan hearing, persoalan kewenangan ini yang terus menjadi kekhawatiran dinas teknis terkait,” lugasnya.

“Sehingga, kami sangat berharap agar kewenangan itu bisa dikembalikan ke kabupaten dan kota,” politisi senior Kota Tomohon.(victor rempas)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting