Wilayah Bolmong Marak Aktifitas PETI


Lolak, MS

Tanah di Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memiliki sumber daya mineral emas cukup banyak dan menjadi sumber penghasilan hampir setengah warga di Kabupaten Bolmong.

 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Abdul Latif, saat ini Kabupaten Bolmong mempunyai banyak titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun yang memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) baru ada di empat tempat.

 

“Di seputaran desa tersebut yang berizin baru PT. JRBM Blok Bakan (kewenangan Provinsi), PT. Monumen Energi Nusantara, di Desa Totabuan, dan PT. Monumen Energi Nusantara, di Blok Poigar, serta KUD Perintis Tanoyan,” ungkapnya.

 

Lanjutnya, untuk Pertambangan Ilegal (PETI) yang berhasil didata langsung oleh pihaknya di lapangan berada di wilayah Desa Tanoyan Selatan, Desa Bakan, Desa Mopait (perkebunan Monsi), Desa Tungoi, Dumoga Bersatu, dan Desa Pindol, Hulu Sungai Pindol, dan wilayah Dumoga bersatu, yang sampai saat ini dihuni ratusan penambang liar (tidak berizin). “Pihak kami sudah melakukan pemeriksaan tambang yang tidak memiliki izin dan dilakukan pengawasan sampai ditindaklanjuti dengan surat teguran ke pelaku usaha agar aktivitasnya dihentikan,” katanya.

 

Ia juga mengaku, pihaknya telah melakukan pengecekkan semua aktivitas tambang emas ilegal berdasarkan laporan warga. “Sampai saat ini ada beberapa tambang sedang diproses sampai ke pihak kepolisian karena tidak sesuai permohonan awal seperti aktivitas di pertambangan Potolo,” terangnya. (endar yahya)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting