7 Juli Pengucapan Syukur Mitra, Polres Warning Miras


Momen pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendekat. Perayaan tradisi warisan leluhur Tanah Malesung itu, memantik asa pihak kepolisian. Utamanya terkait masalah minuman keras (miras). Aparat meminta agar masyarakat tidak menyajikan bahan yang beralkohol ini.

 

Himbauan tersebut dilayangkan pihak Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel). Supaya nantinya dalam pengucapan syukur nanti tidak menyajikan miras. Pelarangan adanya konsumsi miras di hari pelaksanaan 7 Juli nanti menjadi salah satu poin kesepakatan pihak polisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra, Rabu (26/6) kemarin.

Melalui rapat koordinasi di Mapolres Minsel tersebut, sejumlah poin kesepakatan pun dihasilkan dengan tujuan agar pelaksanaannya dilaksanakan penuh dengan kedamaian. Mulai dari areal parkir yang disarankan menggunakan halaman rumah. Selanjutnya, penggunaan jalan sebagai lahan parkir dilakukan satu arah dengan mengikuti instruksi rekayasa jalan yang akan disiapkan.

Penggunaan tenda yang memakan badan jalan raya maupun lorong-lorong pun turut dilarang dalam hajatan pengucapan syukur tersebut. Sedangkan dari segi pengamanan, aparat pemerintah desa kelurahan dimintakan untuk turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman.

Tak hanya itu, dari 7 kesepakatan yang ada, salah satunya yakni tidak dibenarkan melakukan aksi pengumpulan dana dan penjualan makanan oleh masyarakat yang menggunakan jalan umum.

"Tokoh agama dan pimpinan golongan agama diharapkan dapat mengimbau kepada jemaat untuk menaati para petugas aparat untuk dapat tertib dan mengajak jemaat untuk dapat menertibkan keamanan dan ketertiban," ungkap Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo diiyakan Assisten I Sekda Bidang pemerintahan Gotlieb Mamahit.

Selain itu, adanya gangguan kamtibmas disalah satu daerah, aparat keamanan takkan segan-segan meringkus dan menjebloskan ke dalam penjara. "Maka dari itu, sebaiknya warga tidak menyodorkan miras dalam hajatan yang akan mengundang respon masyarakat Sulut. Sebab rata-rata gangguan kamtibmas bermula dari miras. Dalam kesepakatan sudah ditetapkan, ketika ada gangguan keamanan, oknum-oknum terkait akan langsung dijebloskan ke penjara. Makanya kami memintakan agar kita sebagai warga Mitra untuk saling menegur satu sama lain, agar pelaksanaan pengucapan syukur berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," beber Mamahit diiyakan kapolres. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting