Legislator Pelaku Korupsi Terbanyak


Tindak suap menyuap masih menjadi modus korupsi terbesar di Indonesia. Disusul sektor pengadaan barang dan jasa di posisi kedua.

Ironinya,pelaku korupsi terbanyak, tetap berasal dari kalangan anggota legislatif. Terutama di kalangan DPR hingga DPRD provinsi dan kabupaten kota.

Fakta memiriskan itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memaparkan laporan kerja periode 2014-2019 dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/7) kemarin.

"Kalau kita melihat modus perkara yang terjadi suap-menyuap masih menjadi modus terbesar disusul modus pengadaan barang dan jasa di urutan kedua," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Sedang mengenai komposisi sampai dari tahun 2015 sampai 2019 mengenai komposisi pelaku sampai dengan Juni 2019 komposisi pelaku tikipor ditangani KPK sebagaimana di gambar dimana anggota DPR dan DPRD masih jadi pelaku tipikor terbanyak," bebernya lagi.

Sedangkan sebaran wilayah peristiwa korupsi terbanyak disebut terjadi di Pulau Jawa. Sama seperti di periode sebelumnya, Pulau Jawa masih menjadi tempat terbesar praktik korupsi.

"Kemudian dari sisi wilayah sebaran wilayah sebagai lokusnya sebagaimana diketahui menyebar dari 2015-2019 tunjukkan gambar Pulau Jawa masing-masing menjadi lokus terbesar praktik tipikor di antara Sulawesi, Bali, Maluku, Sumatera, Kalimantan, dan kepulauan kecil," timpalnya.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar perkara-perkara yang telah ditangani korps Anti Rasuah era saat ini dilanjutkan oleh pimpinan KPK baru terpilih kelak.

"Mudah-mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka bisa diselesaikan oleh pengganti kami," kata Agus, Senin kemarin.

Namun Agus mengatakan kasus-kasus yang ditangani saat ini disebutnya akan tetap dikerjakan sebaik mungkin. Agus menyebut ada dua perkara yang menurutnya harus tuntas, yaitu terkait BLBI dan e-KTP.

"Semaksimal mungkin kita selesaikan jadi seperti BLBI kita kan sudah mentersangkakan baru ya, jadi insyaallah itu bisa selesai sebelum kita meninggalkan tugas, jadi perkembangan kasus e-KTP juga begitu kita sudah menaikkan tersangka baru," kata Agus.

"Yang pokok-pokok akan selesaikan masa kepemimpinan kami yang berakhir," imbuh Agus.

Kepemimpinan Agus bersama empat pimpinan KPK lainnya akan berakhir pada tahun ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menentukan panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK untuk menyeleksi para pimpinan KPK baru. Sekedar diketahui, dalam kasus e-KTP, KPK telah menjerat sederet legislator senayan.(dtc)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting