Limbah PETI Hantui Warga Mitra

Desak Pemerintah Hadirkan Ahli Untuk Penelitian Lingkungan


Ratahan, MS

Polemik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menyeruak. Efek buruk terhadap lingkungan akibat limbah tambang picu kekhawatiran penduduk sekitar. Prasangka itu bukan tanpa alasan. Aliran Sungai Totok yang mengalami perubahan warna diduga warga akibat tercemar limbah PETI. Sadar akan bahaya yang mengancam, pemerintah pun dituntut ambil sikap.

Zulfan Yunus salah satu tokoh masyarakat di Belang menilai, jika terus dibiarkan pencemaran dapat merusak ekosistem lingkungan. Dampak buruknya pun akan dialami oleh manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang bermukim di sekitar pertambangan.

"Keberadaan PETI ini harus disikapi secepatnya, sebab limbah telah lama mengaliri sungai dan terbawa hingga ke muara. Kalau tak ada penanganan sejak dini bukan tidak mungkin peluang munculnya kasus minamata dapat terjadi di Ratatotok dan sekitarnya," tanggap tokoh pemerhati lingkungan itu.

Dia mengharapkan pemerintah menghadirkan ahli lingkungan dari kalangan akademisi, seperti Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan Unsrat untuk dapat melakukan uji sampel secara paripurna terhadap hasil perikanan yang sering dikonsumsi masyarakat. Khususnya Ikan yang habitatnya berada di pesisir pantai.

"Jangan nanti saat kasus Minamata terjadi barulah kemudian saling mencari kambing hitam. Kami bukan tidak setuju dengan adanya tambang rakyat. Tapi setidaknya para penambang dan pengusaha tambang harus mengetahui cara penanganan limbah sisa hasil olahan agar tidak langsung dibuang ke sungai," kata Zulfan.

Warga lainnya di Ratatotok, Deddy Rundengan, pun meminta kepada pihak pemerintah segara mengambil sikap terkait masalah limbah yang diduga masuk ke aliran sungai. "Kami meminta pemerintah segera menyikapi hal ini. Jangan menunggu laporan dari masyarakat, atau nanti sudah ada dampak serius, selanjutnya menimbulkan masalah yang baru," harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mitra, Tommy Soleman, dia menuturkan pihaknya telah melakukan penelitian air Sungai Totok. "Kami sudah kami periksa 2 tahun lalu, namun tidak ditemukan tercemar dengan zat kimia. Kalau kerusakan lingkungan areal pertambangan itu memang memprihatinkan," aku Soleman.

Jika ada keluhan-keluhan dari masyakat, dia meminta agar silahkan melapor secara resmi ke DLH. "Kami siap menerima laporan dan menindak lanjuti, kalaupun tidak bisa lapor di DLH laporkan saja ke kumtua atau camat. Nanti mereka yang meneruskan ke kami, jika ini sudah kami terima, kami akan turun bersama tim termasuk warga disekitar untuk memastikan kebenarannya," terangnya. (recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting