Kejari Bolmut Sasar Proyek TPA Inomunga

Endus Indikasi Kerugian Negara


Kaidipang, MS

Langkah berani Korps Adhyaksa Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali tersaji. Keseriusan membongkar dugaan praktek-praktek rasuah di ujung utara bumi Totabuan, masif dijabal.

Misalnya proyek pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah tahun 2009 silam. Mencium aroma persoalan pada proyek berbenderol sekira Rp768 juta itu, diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut telah menggelar proses penyelidikan. Teranyar, Korps Baju Cokelat besutan Moh Riza Wisnu Wardhana itu, telah melakukan proses pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari para saksi yang mengetahui terjadinya praktek jual beli yang diduga merugikan negara tersebut.

“Lebih dari 20 saksi kita sudah panggil untuk dimintai keterangannya terkait pengadaan lahan TPA sampah tersebut,” terang Kejari Bolmut Moh Riza Wisnu Wardhana melalui Kepala Seksi Intelejen Robertho Sohilait di ruang kerjanya, Senin (29/7).

Proyek yang terletak di Desa Inomunga Kecamatan Kaidipang tersebut, menurut Robertho, akan segera dilakukan peningkatan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. “Dalam waktu dekat ini akan dilakukan peningkatan status, dan pasti teman-teman media dan masyarakat akan segera mengetahui siapa-siapa yang akan bertanggung jawab pada proyek tersebut,” terangnya.

Kata dia, setelah melakukan pemanggilan, pihaknya kini  sementara menyiapkan dokumen-dokumen-dokumen pendukung lainnya. ”Salah satunya dokumen pendukung dari salah satu Institusi. Jika dokumen itu sudah ada maka kami akan melangkah ke tahap selanjutnya,” ucap Roberto.

Pria Ambon ini berjanji jika dugaan korupsi ini akan tetap dituntaskan. “Pada prinsipnya Kejari Bolmut serius terhadap berbagai kasus yang ditangani, dan akan kami seriusi sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat akan kami sikat,” kuncinya.(Nanang Kasim)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting