BERINGIN [KEMBALI] DIGOYANG


EDITOR: ARFIN TOMPODUNG

Jakarta, MS

Eksistensi Partai Golongan Karya (Golkar) di panggung politik diuji. Jelang pemilihan umum (pemilu) 2019, sederet persoalan  malah melilit. Kini pengakuan Erni Saragih mengguncang tubuh Beringin. Adanya dugaan aliran uang suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1 ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) jadi pemantik.    

Setelah ‘badai’ e-KTP menerpa eks Ketua Umum (Ketum) Setya Novanto, angin kencang kasus uang suap PLTU Riau 1 kali ini mengancam ‘gugurnya’ personil Golkar lain. Itu menyusul ditetapkannya 3  tersangka, mantan Menteri Sosial dan Sekjen Golkar Idrus Marham, mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih yang diduga menerima berupa hadiah atau janji dari tersangka lainnya, Johannes B Kotjo. Ia selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Setelah ditahan, aksi ‘buka kartu’ Saragih, kemudian melebarkan penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saragih membeberkan, sebanyak Rp2 miliar mengalir untuk Munaslub Golkar. Munaslub Golkar digelar di Jakarta Convention Center 19-20 Desember 2017. Saat itu, Eni menjadi Bendahara Panitia penyelenggara acara yang akhirnya mendapuk Airlangga Hartarto menjadi Ketum Golkar menggantikan Setya Novanto.

"Yang saya terima Rp2 miliar, saya gunakan untuk Munaslub," ujar Eni seusai pemeriksaan di Gedung KPK, sebelumnya.

Soal perannya itu, Eni menyebut dirinya hanyalah petugas partai. "Saya sudah sampaikan ke penyidik bahwa saya adalah petugas partai," bebernya.

Saat pemeriksaan, KPK mencium kejanggalan dengan komunikasi antara Eni Saragih dan Idrus Marham. "Ada komunikasi antara Eni dengan IM (Idrus Marham, red). IM mengetahui Eni itu menerima uang dan sebagian dari uang itu kan diduga digunakan untuk Munas Golkar. Saat itu IM sebagai Sekjen," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex mengatakan, dari hasil penelusuran, Eni diduga selalu melapor kepada Idrus setiap menerima uang dari eks pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo disangka memberikan uang kepada Eni untuk memuluskan penandatanganan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau.

Terkait pengakuan itu, Alex mengatakan, lembaganya masih melihat perkembangan penyidikan kasus ini. Menurut dia, mengusut dugaan penerimaan dana korupsi oleh partai politik (parpol) butuh kajian lebih lanjut. "Tentu akan kami lihat perkembangannya seperti apa. Apakah bisa itu parpol disebut atau disamakan dengan korporasi," tuturnya.

KPK berwenang menindak korporasi yang terbukti terlibat korupsi sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal 20 UU Tipikor menyebutkan, jika korupsi dilakukan oleh atau atas nama korporasi, tuntutan atau penjatuhan pidana, dapat dilakukan terhadap korporasi dan atau pengurusnya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, lembaganya akan menelusuri pengakuan Eni Saragih soal dugaan tersebut. Menurut Febri, pengakuan Eni Saragih itu akan dikonfrontasi dengan saksi lain. Aliran dana, harus jelas apakah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. “Termasuk juga jika memang ada yang mengalir untuk sebuah kegiatan partai.

 

NOVANTO DIDUGA MENGETAHUI PENGATURAN SUAP ////jdl

Geliat KPK memeriksa Setya Novanto atas kasus tersebut, bukan tanpa alasan.  Eks Ketum Golkar ini disinyalir mengetahui proses pengadaan hingga pengaturan suap proyek PLTU Riau-1.

 

Novanto bahkan sudah dua kali ‘dikuliti’ pihak KPK. Tak hanya itu, lembaga anti bodi ini juga memeriksa anak Setya, Rheza Herwindo,  Selasa (28/8). Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri tersebut, diperiksa sebagai saksi untuk bekas pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

 

"Pak SN mengetahui proses pengadaan proyek ini, termasuk yang berhubungan dengan pengaturan fee, suap dan lain-lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Laode mengatakan, KPK memeriksa Rheza karena perusahaannya bekerja sama dengan Kotjo. Namun Laode enggan menjelaskan seperti apa kerja sama tersebut. "Saya tidak bisa jelaskan detailnya tapi kami mengetahui antara tersangka penyuap dan perusahaan Skydweller punya kerja sama," kata dia.

 

KPK kemudian memeriksa mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 sebagai saksi tersangka Johanes Kotjo. "Sebagai saksi untuk tersangka Johanes," tutur juru bicara KPK Febri Diansyah.

 

ICW TANTANG GOLKAR ////ankjdl

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Partai Golkar. Mereka diminta untuk membeberkan laporan keuangannya demi membuktikan tidak adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau 1.

Hal itu diungkapkan Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina menanggapi pernyataan Ketua OCM Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus membantah adanya aliran dana tersebut. "ICW ingin menantang Partai Golkar, Agus Gumiwang kemarin bilang, kami bisa mempertanggungjawabkan penerimaan dan penggunaan uang di Munaslub, ya ayo dong pertanggung jawabkan ke publik," terang Almas di Kantor ICW, Jakarta Selatan.

"Itu kan seharusnya ada di laporan keuangan parpol, yang harusnya bisa diakses oleh masyarakat," sambung dia.

 Namun demikian, kata dia, yang menjadi persoalan adalah parpol tidak menyediakan laporan keuangan tersebut. Masyarakat jadi sulit untuk mengakses.  Menurut Agus, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, partai hanya diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban terkait dana bantuan dari pemerintah. Sementara, dana yang berasal dari iuran anggota dan pihak ketiga, tidak ada peraturan yang mewajibkan partai untuk mencantumkannya pada laporan keuangan.

 ICW mengaku akan mengapresiasi jika partai berlambang pohon beringin tersebut memiliki laporan keuangan yang lengkap. "Kita akan sangat mengapresiasi apabila Partai Golkar benar-benar mempunyai laporan keuangan parpolnya, di mana di dalamnya juga ada keuangan Munaslub itu," ujar dia.

 

AIRLANGGA MENAMPIK, OCM MENGAKU SIAP DIAUDIT ////ANKJDL

Isu tak sedap yang menyasar tubuh Golkar ini, ditepis Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Ia membantah dugaan aliran dana suap proyek PLTU Riau 1 tersebut, masuk ke Munaslub Partai Golkar 2017 lalu.  

Ia menjelaskan, sesuai informasi yang didapatnya dari Ketua OCM, Agus Gumiwang, tidak ada aliran dana tersebut ke Munaslub.

"Terkait dana ke Partai Golkar, dari hasil informasi dan pernyataan ketua OC Pak Agus Gumiwang, mengatakan tidak ada," ujar Airlangga.

"Dan dari ketua panitia penyelenggara Munaslub (juga) tidak ada, dan dari bendahara Golkar juga tidak ada (aliran dana ke Munaslub Partai Golkar)," sambung dia.

Terpisah, Ketua OCM Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, partainya siap diaudit ihwal dugaan aliran duit suap proyek PLTU Riau-I dari bekas Wakil Ketua Komisi Energi Eni Saragih. "Kami clean and clear. Diaudit dimana pun siap," ujar Agus Gumiwang.

 

Agus membantah ada aliran duit suap proyek PLTU Riau-1 dari Eni Saragih yang digunakan membiayai Munaslub Golkar Desember 2017. "Kami bahkan kecewa, karena Ibu Eni selaku bendahara tidak memberikan kontribusi sepeser pun untuk Munaslub," ujar menteri sosial itu.

 

Hal tersebut diungkapkan Agus membantah pernyataan pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution, yang mengatakan, ada dana suap proyek PLTU Riau-1  bagi Munaslub Golkar Desember 2017 sebesar Rp2 miliar. "Tidak benar pernyataan tersebut," ujar Agus.

 

Sebagai Ketua OC Munaslub, lanjut Agus, dia dapat mempertanggungjawabkan  sumber dana pembiayaan Munaslub. "Semua rincian penggunaan dana Munaslub tersebut telah kami laporkan secara transparan dan sumbernya berasal dari mana," ujar dia.

 

Agus menjelaskan, pada saat Munaslub 2017, Eni Saragih memang bertugas sebagai bendahara penyelenggara. "Namun semua sumber dana pelaksanaan teknis acara Munaslub tersebut tidak sepeser pun berasal dari Eni Saragih," ujar dia.

 

Diketahui, kasus dugaan suap PLTU Riau mencuat seusai KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Kotjo dan Eni Maulani Saragih yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi DPR, pertengahan Juli 2018. KPK menyangka Eni menerima suap dari Kotjo untuk memuluskan penandatanganan kerja sama proyek PLTU Riau. Belakangan, KPK juga menetapkan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dia disangka bersama Eni Saragih menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk tujuan yang sama. (tmp/kmp)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting