Bencana Kebakaran Dera Sulut

Gubernur Instruksikan Langkah Penanggulangan


Efek hawa panas yang belakangan membungkus atmosfir bumi Nyiur Melambai membuka celah aksi ‘si jago merah’. Kini melanda Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Utara (Minut). Instruksi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey pun meletup. Kabupaten kota disasar.   

 

Rabu (7/8) kemarin, sekira jam 11.30 WITA  lalapan api terjadi di Hutan Kota Talise Desa Kolongan jaga III, Kecamatan Kalawat. Hutan Kota Talise yang terletak di tengah pemukiman warga ini tiba-tiba terbakar. Warga yang menyaksikannya kemudian melapor ke Pemerintah Desa Kolongan yang dipimpin Hukum Tua Eske Dendeng. Kuatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Dendeng membawa kejadian ini ke pihak  terkait yakni Dinas Pemadam Kebakaran Minut, Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Polsek Airmadidi dan Koramil 1310-06 Airmadidi.

 

“Kami langsung melapor ke instansi terkait karena ini adalah hutan lindung yang berada di tengah-tengah pemukiman warga,” ujar Dendeng.

 

Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Rambing saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kapolsek  Rambing, kejadian berawal saat Adi  Mamonto (45) warga Kolongan asal Kota Kotamobagu  sebagai petani penggarap, sedang membakar rumput di kebunnya. Kemudian serpihan api terbang akibat kuatnya tiupan angin. Ia jatuh di pepohonan pada bagian daun yang kering Hutan Kota Talise. Upaya pemadaman pun dilakukan dengan mendatangkan dua unit Damkar Minut serta dengan menggunakan cara manual dari warga setempat dipimpin Kapolsek dan hukum tua.

 

Kapolsek Rambing menghimbau kepada warga, khususnya yang ada di wilayah Airmadidi dan Kalawat untuk berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Apalagi berkaitan dengan bakar membakar ataupun memasak. Hal itu karena kegiatan tersebut memenuhi unsur udara, materi yang mudah terbakar dan api yang sangat mudah menimbulkan kebakaran.

 

“Kami tentunya menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam menghadapi musim kering atau kemarau ini, agar tidak sembarangan membuat api, membuang puntung rokok sembarangan. Menunda membakar rumput sembarangan yang bisa berakibat kebakaran,” Imbau Rambing.

 

Lanjut dikatakan Kapolsek Rambing, kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dan menimbulkan kerugian material dapat dituntut dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Kasus serupa terjadi di Minsel. Lalapan api mendera 2 sekolah yang ada di sana. Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE merasa sepenanggungan dalam musibah kebakaran tersebut. Tetty sapaan akrab Bupati Minsel ini, kemudian meninjau lokasi kebakaran, Rabu (7/8) kemarin, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Amurang Barat.

Tetty kemudian memotivasi lewat penguataan serta bantuan. Langkah ini langsung diinstruksikan bupati kepada instansi terkait supaya membantu para siswa dan warga seputar lingkungan sekolah. "Bantuan akan segera dan secepatnya, khususnya perbaikan bangunannya, agar anak-anak dapat secepatnya kembali bersekolah dan untuk sementara aktivitas belajar mengajar diliburkan dulu," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minsel dua periode ini tak lupa mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada. Terlebih cuaca panas dan angin kencang yang bisa terjadi kebakaran. "Saya minta warga untuk tetap waspada dan menghindari terjadinya resiko kebakaran, tentunya dengan tidak membakar sampah sembarangan," ungkap Paruntu.

Kebakaran berawal dari kantin sekolah yang akhirnya merembet ke 7 ruangan sekolah. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini hanya kerugian material yakni gedung dan perlengkapan sekolah yang habis dilalap ‘si jago merah’.

 

Tingkat antisipasi kebakaran di jazirah Utara Selebes sontak dipecut. Instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyembul. Dinas Kehutanan Daerah beserta polisi hutan diminta lakukan gerak pencegahan. Mereka diharap mengantisipasi kebakaran kawasan hutan dan perkebunan rakyat di wilayah Nyiur Melambai. Berkaitan dengan hal tersebut, Olly menegaskan, agar stakeholder terkait melakukan monitoring. Sekaligus pengawasan lokasi dan titik kawasan hutan yang rawan kebakaran.

 

Ia menghimbau, agar keterlibatan polisi hutan yang ada di Sulut diberdayakan semaksimal mungkin. Itu dengan tetap siaga di pos dan resort masing-masing Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Nantinya jika ada api kebakaran sekecil apapun segera bergerak memadamkan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Di samping itu juga, Olly mengajak segenap masyarakat supaya tidak sekali-kali membakar lahan. Terlebih khusus saat membuka lahan.

 

Penegasan gubernur ini merupakan tindaklanjut dari hasil rapat gubernur bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (6/8). Masalah itu terkait penanggulangan kebakaran hutan. Presiden berpesan kepada gubernur, pangdam, kapolda berkolaborasi, bekerja sama dibantu dari Pemerintah Pusat, Panglima TNI, Kapolri, BNPB dan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan mengatasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

Jokowi berpesan agar prioritaskan pencegahan melalui patroli terpadu deteksi dini sehingga kondisi harian di lapangan selalu termonitor dan terpantau. Kedua, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut, kalau musim panas di cek bener dan harus dilakukan secara konsisten, tinggi permukaan air tanah gambut agar tetap basah dijaga terus terutama di musim kering. Kemudian yang ketiga sesegera mungkin pemadaman api kalau memang ada api. Jangan membiarkan api itu membesar. (servi maradia/risky adrian/sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting