Foto: Olly Dondokambey
Sejumlah Pengurusan Izin di Manado-Minut Dicabut
Dianggap Menghambat Investasi dan Pengembangan Wisata
Manado, MS
Reaksi tegas pemerintah pusat menyasar gerak Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Beberapa pengurusan izin di dua daerah ini dicabut. Keberadaannya yang memperlambat pengembangan pariwisata maupun investasi jadi penyebab.
Upaya ambil alih pengurusan perizinan ini oleh pemerintah pusat, ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey. Tak hanya memperlambat, pengurusan izin ini pula dianggap menghambat pengembangan pembangunan daerah.
"Ya, pemerintah pusat sudah mengambil alih untuk pengurusan perizinan dari Pemkot Manado dan Pemkab Minut," aku Gubernur Olly Dondokambey, baru-baru ini.
Dijelaskannya, pengurusan perizinan yang terpaksa ditarik ke pusat yaitu di Manado terkait izin tata ruang yang menghambat investasi.
"Pemberian izin tata ruang sempat menghambat investasi perhotelan, kini setelah diambil alih oleh pemerintah pusat, dan kini sudah ada dua hotel yang mulai pembangunan setelah mendapat izin dari pusat," jelasnya.
Sedangkan di Minut terkait perizinan dan pengurusan KEK Pariwisata di Likupang.
"Awalnya pemerintahan Minut selalu berkoordinasi, tapi kini sudah terhambat dalam pengurusan pengembangan KEK pariwisata, namun kini setelah diambil alih pemerintah pusat sudah berjalan baik," jelasnya.
Lebih jauh menurutnya, sebagai pemimpin harus punya pemahaman yang luas dalam pengembangan daerah yang dipimpinnya.
"Jadi pemimpin harus punya pemahaman tentang pengembangan pembangunan untuk peningkatan ekonomi yang akan berdampak pada kesejahteraan rakyat," terang Gubernur Olly. (sonny dinar)
Komentar