Nasib Caleg Demokrat, Golkar, PDIP dan Nasdem Terancam

Bawaslu Minta Partai Turunkan APK


Amurang, MS

Belasan calon legislatif Minahasa Selatan (Minsel) terancam diskualifikasi. Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di luar jadwal, penyebabnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel pun keluarkan ultimatum.

Menurut Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan dan Hukum, Bawaslu Minsel, Franny Sengkey, dari hasil pengawasan di 17 kecamatan, ditemukan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan partai politik (parpol). Dugaan pelanggaran ini, kata dia, ada pada konteks pelanggaran APK yang berisikan gambar para caleg dan nomor urut, serta nama caleg dan gambar partai. "Ini benar-benar pelanggaran. Jadi, saya tegaskan, APK itu harus ditutunkan, sebab belum ada jadwan pemasangan APK," tukasnya.

Dijelaskan Sengkey, tahapan kampanye, nanti dimulai setelah tiga hari diterbitkannya Daftar Calon Tetap (DCT), yakni Tanggal 23 September 2018. "Sebelum tanggal 23 September, jangan ada gerakan kampanye. Jika ada yang melanggar, mereka akan kena finaliti kampanye di luar jadwal," paparnya.

Sementara itu, dari hasil peninjauan lapangan, Bawaslu menemukan 4 parpol yang diduga lakukan pelanggaran. "Kami menemukan, ada parpol yang terindikasi lakukan pelanggaran jadwal. Parpol itu yakni, Demokrat, Golkar, PDIP dan Nasdem," pungkasnya.(rul mantik)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting