Dana Pilkada Disepakati Tak Ganggu Program Prioritas


Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diketuk. Personil Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut ikat komitmen. Putusan ini disepakati tak akan mengganggu program prioritas kepemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK).  

Penegasan itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Sulut, Meiva Lintang. Ia mengungkapkan, ada 7 program prioritas di Sulut masa kepemimpinan OD-SK. Di antaranya, pariwisata, pendidikan, infrastruktur dan kebudayaan. “Tapi juga kita ingat, 2020 ada hajatan pilkada. Termasuk gubernur dan wakil gubernur. Komitmen bersama dalam pembahasan Banggar, dana pilkada itu tidak akan mengganggu 7 program prioritas Provinsi Sulut,” tegas politisi Partai Golongan Karya ini, Selasa (3/8), di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, dalam pembahasan Banggar DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) belum masuk. “Karena jika DAK dan DAU belum masuk maka kenaikan estimasi 5 persen wajib dilakukan pemerintah daerah dalam pembahasan anggaran,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Sulut ini yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Khusus masalah pendidikan menurutnya, sesuai penyampaian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Edwin Silangen, pengalokasiannya harus sesuai aturan. Itu dengan mengikuti ketentuannya yang mesti mencapai 20 persen. “Saya yakin penyampaian Sekprov kemarin, itu akan turut menjawab kebutuhan-kebutuhan pendidikan di Sulut yang masih banyak PR (pekerjaan rumah),” kuncinya.

Diketahui sebelumnya, dalam pembahasan Banggar DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut telah menyepakati besaran anggaran untuk Pilkada Sulut berkisar Rp375 miliar. Di dalamnya sudah termasuk, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan aparat keamanan. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting