Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2019 Terancam

Sejumlah Legislator Bolmong Berulah


Lolak, MS

 

Citra wakil rakyat kembali terusik. Kabar miring ini mencuat dari wilayah berjulukan lumbung beras. Jelang titik puncak pengabdian, sejumlah legislator periode 2014-2019 disinyalir mulai malas masuk kantor. Agenda legislasi yang sudah terjadwal jadi ‘korban’.

Hal itu menyembul pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan agenda pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 yang dijadwalkan, Rabu (4/9) sekira pukul 13.00 Wita. Rapat tersebut batal digelar lantaran lebih dari separuh penghuni gedung rakyat Bolmong tidak hadir.

Fakta ini tak ditampik Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa. Menurut Yahya, sejak siang hingga malam hari sekira pukul 19.30 Wita, anggota DPRD yang hadir tidak mencapai kuorum. Yahya mengaku prihatin dan sangat menyayangkan karena merupakan agenda penting. Apalagi, kata Yahya, itu termasuk paripurna terakhir yang akan dilaksanakan oleh DPRD Bolmong periode 2014-2019.

Dia berharap, baik anggota DPRD yang terpilih kembali maupun tidak terpilih agar memberikan kesan terakhir yang baik. “Namun sekali lagi ini sangat disayangkan,” aku Yahya.

 

Lanjut Yahya, secara otomatis APBD Perubahan tahun 2019 belum ditetapkan secara resmi. Saat ini, menurut Yahya, pihak sekretariat masih akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan untuk agenda selanjutnya. “Kita dari sekretariat siap menggelar kembali paripurna penetapan APBD perubahan kapan saja. Karena masih ada waktu sampai Senin (9/9) depan, tepat berkahirnya masa jabatan anggota DPRD Bolmong periode 2014-2019. Tanggal 10 September 2019, kita sudah akan menggelar pangambilan sumpah janji untuk anggota DPRD terpilih periode 2019-2024,” tandas Yahya.

Terpisah, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, paripurna batal digelar lantaran tidak kuorum. Karena sesuai aturan, jumlah yang harus dipenuhi adalah 2/3 dari total anggota DPRD Bolmong. “Dari total 30 anggota, harusnya 21 yang hadir. Tapi, hingga pukul 19.30 Wita, berdasarkan absen, hanya 13 anggota yang ada. Sehingga paripurna tidak bisa berlangsung. Dan tentunya sangat disayangkan karena itu adalah tugas pokok anggota DPRD,” tukas Welty.(endar yahya)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting