JS Adukan Aset PT NMR ke KPK


Polemik yang menyembul dibalik pengelolaan aset peninggalan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra) sampai ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati James Sumendap (JS) jadi aspirator. Dihadapan pimpinan lembaga anti rasuah, dia membeber informasi adanya sebagian aset yang hingga kini masih berada di tangan yayasan meski kendali pengelolaan sudah diserahkan ke pemerintah provinsi.

 

Hal itu disampaikan JS di sela acara penandatanganan nota kesepahaman bersama pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah, di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), kemarin.

Dalam pernyataannya bupati sebagai penanggung jawab pemerintah daerah menerangkan jika masih adanya aset eks PT NMR yang masih ada di tangan yayasan meski pengalihan aset sudah diserahkan kepada pihak pemerintah provinsi (pemprov). "Namun ada masyarakat yang datang memberikan informasi jika masih ada aset yang ditangani yayasan dan PT NMR. Namun jawaban saya ini bukan domain pemerintah daerah," ungkap bupati saat mempertanyakan pengelolaan aset tersebut.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menjanjikan akan mempelajari hal ini. "Ok ok. Akan kita pelajari hal ini," singkat Situmorang.

Sebelumnya dalam pernyataannya Situmorang menerangkan, pihaknya memiliki kinerja untuk mendorong orang melakukan perubahan. "Tujuannya ada dua yakni menciptakan masyarakat yang sejahtera dan kemampuan untuk bersaing. Kalau kita sejahtera dan kita dapat bersaing, tentu akan memberikan dampak baik bagi daerah dan negara secara umum," tukasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkannya, bisa terjadi optimalisasi pendapatan daerah, dimana dia memberikan contoh ada satu daerah yang bisa mencitpkan pendatapan daerah hingga triliun rupiah. "Yang kita mau adalah apakah daerah itu mau didorong untuk maju. Ada daerah yang malahan bilang, kasihan pak mereka hanya restoran kecil. Nah disini kita bicara soal teks ratio dimana kita hanya 11,5 persen, padahal di negara lain sudah 30 hingga 40 persen," beber Situmorang.

Sedangkan, kegiatan penandatangan kerja sama dengan pihak KPK, Bupati James Sumendap memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Mitra.  "Kami Pemkab Mitra berkomitmen dan mendukung penuh atas upaya KPK melakukan pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mitra. Berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan terus dibenahi sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya penyimpangan," katanya.

Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah daerah Se-Provinsi Sulut, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Sulutenggomalut, dan Bank Pembangunan Daerah Sulut-Go. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting