Dorong Peninjauan Kembali Tapal Batas Manado-Minahasa, Legislator Manado ‘Pasang Badan’


Manado, MS

Polemik wilayah perbatasan antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Tikela, Tombulu, kembali dikorek. Wacana peninjauan ulang didorong kuat. Jarak penduduk perbatasan yang dinilai jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Minahasa dipersoalkan. Wakil rakyat Kota Tinutuan pasang badan.

Suharto Kiu, anggota DPRD Kota Manado, menyebut penduduk Minahasa yang bermukim dekat wilayah Manado sering mengeluh karena kesulitan mengurus berbagai dokumen, seperti administrasi kependudukan. Itu disebabkan jarak ke Tondano yang terlampau jauh.

"Kondisi ini harus segera dikaji ulang sehingga memberi ruang bagi warga perbatasan tepatnya di Desa Tikela. Saya usulkan agar mereka terdaftar sebagai warga Manado saja. Karena jelas ini merupakan ketimpangan sehingga layak dijajaki ulang," sebut Kiu.

Tak hanya Tikela, hal yang sama berlaku untuk Malendeng. Apalagi Kiu menilai, terkesan ada kesenjangan di wilayah tersebut. Pemerintah dituding seolah menganaktirikan wilayah perbatasan.

"Lihat saja infrastruktur yang kadang terlambat atau lama ditindaklanjuti. Contohnya, ketika jalan menuju Gereja Agape yang panjangnya kurang 500 meter dalam keadaan rusak tidak kunjung diperbaiki. Setelah saya koordinasikan, ternyata wilayah itu masuk Minahasa," tuturnya.

Dia menyebut Pemerintah Kota Manado berkeinginan memperbaiki tapi takut menyalahi aturan. "Begitu juga warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, mereka lebih memilih ke Manado ketimbang ke Tondano karena jarak tempuh yang jauh kalau ke Tondano,” jelasnya.

Terkait alasan tersebut, Kiu menilai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 59 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kota Manado dan Kabupatenorong Minahasa dianggap perlu ditinjau kembali. Dia pun meyakini kalau persoalan tapal batas itu bisa terselesaikan ketika ditengahi oleh Gubernur Sulut dan campur tangan Walikota Manado.

"Pak Olly Dondokambey dan Vicky Lumentut saya yakin bisa mengurai lebih baik dan mendalam lagi, sehingga tapal batas yang rumit dapat diatur dan bisa melegakan warga perbatasan," pungkasnya.

Di sisi lain, tudingan Suharto Kiu jika wilayah perbatasan dianaktirikan dibantah tegas oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Minahasa, DR Denny Mangala. Persoalan ini sudah pernah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan, pemerintah sudah menuruti semua keinginan yang diaspirasikan warga Tikela dalam hal infrastruktur.

“Gubernur pernah memanggil perwakilan masyarakat Tikela untuk melakukan pertemuan, kemudian ditanyakan apa yang menjadi keinginan mereka. Pertama mereka meminta adanya Puskesmas, maka dibangunlah Puskesmas pembantu di sana. Kemudian mereka juga minta supaya ada lokasi pemakaman, maka disediakanlah tanah tempat pemakaman umum. Mereka juga meminta gedung sekolah, lalu dibangun sekolah. Namun persoalannya, meski semua keinginan dituruti, jawaban mereka tetap tak mau gabung ke Minahasa,” papar Mangala.

Soal pengurusan adminsitrasi kependudukan, Pemkab Minahasa melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil disebut telah berulang-ulang menjangkau penduduk Tikela melalui pengurusan mobile. "Tak perlu ke Tondano, tim yang turun langsung ke sana untuk pembuatan KTP dan dokumen kependudukan lainnya," imbuh Mangala.

Dia menyebut polemik di wilayah Tikela sering muncul saat agenda pemilihan umum. Namun pemerintah selama ini terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Pemkab Minahasa sudah pernah melakukan kordinasi dengan Pemkot Manado supaya menghapus data penduduk di Tikela dan sebagian Paal 4 yang memiliki KTP Manado. Jadi sebenarnya sudah dihapus oleh Pemda Manado, kemudian dialihkan ke data base Kabupaten Minahasa. Tapi mereka tetap saja tidak mau memilih di Minahasa, dan tidak mau mengembalikan KTP Manado yang mereka miliki," pungkasnya. (devy kumaat)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting