Dewan Sorot Banyak Kades Minut Masa Jabatan Mengendap


Keluh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sampai ke telinga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Polemik kepala desa (kades) yang masa jabatannya sudah habis sekian lama jadi penyebab. Wakil rakyat Gedung Cengkih pun menyebut praktik ini sebagai maladministrasi.

 

Sorotan itu datang dari Anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, memang ada banyak tugas pokok dan fungsi DPRD Sulut. Selain sebagai penyusunan peraturan daerah (perda), budgeting maupun pengawasan. Sebagai wakil rakyat dirinya banyak menerima aspirasi dari masyarakat Minut dan Bitung. Salah satunya persoalan kades di Minut. "Sekarang ramai, ada masa jabatan kepala desa yang sudah habis sekian lama. Harusnya sudah ada dilakukan pemilihan. Itu saya sebut maladministrasi," tegas Kaloh, baru-baru ini, di ruang kerjanya.

 

Kepala daerah saja menurutnya, mempunyai batas waktu. Setiap bulan mereka dievaluasi kinerjanya. Sementara ada kades yang menjabat sudah sekian tahun. "Ini sudah jadi suka, tidak suka. Itu sangat mengganggu kinerja pembangunan di desa. Apalagi sekarang kita fokus pembangunan pembinaan kemasyarakatan, dengan dana desa yang besar dikucurkan," semburnya.

 

"Banyak yang saya temukan, ada lebih 6 bulan, ada yang 1 tahun. Bayangkan kalau dia sudah habis periode dari 2017 dan 2018," bebernya.

 

Dirinya berharap, dewan di kabupaten juga menaruh perhatian terhadap persoalan ini. "Untuk sekarang sudah ada anggota DPRD kabupaten mudah-mudahan mereka melihat ini sebagai sesuatu yang penting. Kepala daerah harus ambil langkah itu di kabupaten," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting