Bupati Landjar Minta Tertibkan Usaha Sarang Walet

Tak Kantongi IMB


Tutuyan,MS

Sikap tegas diperagakan Bupati Sehan Landjar. Tempat usaha tak kantongi izin di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), jadi sasaran. Ancaman serius pun kini menanti pengusaha nakal.

 

Keberadaan usaha burung walet yang dibangun di Desa Nuangan I, Kecamatan Nuangan, Boltim, mendapat kecaman Bupati Boltim, Sehan Landjar.

 

Usaha yang disinyalir beromset ratusan juta rupiah itu hingga saat ini belum mengantongi izin dari Pemkab Boltim. Sehingga Bupati meminta agar Sangadi (Kepala Desa, red) segera melakukan penertiban, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.

 

"Semua laporan masuk ke saya dan belum ada salah satu pun sarang burung walet yang kantongi izin. Sangadi saya minta harus tertibkan itu," tegas Landjar.

 

Sementara itu, Sangadi Nuangan I, Fuad Bazmul mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali memanggil pemilik usaha tersebut untuk segera mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), namun pemiliknya terkesan ‘kumabal’.

 

"Sejak dibangun tahun 2017, saya sudah beberapa kali memanggil pemiliknya untuk mengurus IMB. Tapi kedua pemiliki tidak peduli. Dua pemilik ini tergolong kabal," beber Fuad.

 

Menurutnya, tempat usaha sarang walet yang berada di Desa Nuangan I berjumlah empat bangunan. Tiga bangunan di belakang Kantor Kecamatan dan satu bangunan berada di perkebunan.

 

"Pemerintah desa sudah menginformasikan pada pemilik tanah saat melakukan pembelian jual-beli, bahwa sebelum membangun harus mengurus semua dokumen. Dan sekarang empat sarang burung walet tersebut sudah beroperasi tanpa mengurus IMB. Terkait hal itu kami sudah laporkan masalah ini kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti," jelasnya. (Pasra Mamonto)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting