Gereja Terbesar di Beijing Dilarang Beribadah


Beijing, MS

 

Pemerintah kota Beijing melarang gereja Zion mengadakan ibadah dan menyita materi promosi yang disebut ilegal. Larangan ini terjadi di tengah tindakan keras yang mendalam terhadap gereja-gereja bawah tanah Cina.

 

Biro Urusan Sipil, Distrik Chaoyang, Beijing, mengatakan, gereja Protestan terbesar tidak resmi atau gereja bawah tanah di Beijing, mengadakan acara tanpa mendaftar lebih dahulu, sehingga gereja melanggar peraturan yang melarang pertemuan massal.

 

“Dilarang secara hukum, dan materi promosi illegal telah disita,” ujar pernyataan yang terdapat dalam  gambar yang dikirimkan kepada Reuters dan dibenarkan oleh para pengunjung gereja.

 

 

Gereja Zion yang berada di Beijing Utara menampung ratusan umat setiap akhir pekan. Selama bertahun-tahun aktivitas gereja ini relatif bebas.

 

Tekanan terhadap Gereja Zion dimulai pada April lalu, ketika gereja menolak permintaan pihak berwenang untuk memasang televisi sirkuit tertutup. Gereja menghadapi tekanan yang semakin besar dari pihak berwenang dan telah diancam dengan pengusiran.

 

“Saya khawatir tidak ada cara bagi kami untuk menyelesaikan masalah ini dengan pihak yang berwenang,” ungkap Pendeta Zion, Jin Mingri.

 

Konstitusi Cina menjamin kebebasan beragama, tetapi, sejak Presiden Xi Jinping berkuasa enam tahun lalu, pemerintah telah memperketat pembatasan terhadap agama yang nampak sebagai permasalahan otoritas Partai Komunis yang berkuasa.

 

Biro Urusan Agama dan Urusan Sipil Cina tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar. Pada Februari lalu, urusan agama meresmikan aturan baru yang mewajibkan gereja mendaftar secara resmi oleh pihak berwenang, dan meningkatkan hukuman bagi gereja-gereja yang tidak resmi.

 

Namun, bagi banyak jemaah dan pendeta seperti Jin, menerima pengawasan dari otoritas tertinggi Partai Komunis akan menjadi pengkhianatan terhadap kepercayaan. “Di tanah ini, satu-satunya yang bisa kita percayai adalah Tuhan,” jelasnya.

 

Para pengunjung gereja juga diberi pemberitahuan dari biro urusan agama distrik bahwa semua orang yang beribadah harus menghormati aturan dan peraturan, saat menghadiri acara-acara di tempat kegiatan keagamaan yang terdaftar secara sah.

 

Penganut Kristen Cina melakukan praktik agama, terbagi antara menghadiri gereja rumah, atau gereja bawah tanah yang tidak resmi dan atau mereka yang menghadiri tempat ibadah yang disetujui pemerintah. (tmp)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting