Foto: Siloam Angkuma
Gaji Legislator Talaud Fantastis, Warga Tuntut Kinerja
Melonguane, MS
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2019-2024, segera menikmati besaran gaji fantastis. Setiap wakil rakyat akan menerima sekira Rp24 hingga Rp30 juta. Itu meliputi gaji pokok dan tunjangan.
"Jadi mereka (DPRD, red) terhitung digaji mulai awal Oktober. Mereka digaji sekira Rp24 hingga Rp30 juta per anggota DPRD. Itu sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan," terang Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepulauan Talaud, Siloam Angkuma.
Dia pun merinci besaran gaji pokok dan tunjangan yang diterima anggota DPRD. Untuk Ketua DPRD gaji pokok sekira Rp 2,7 juta sedang Wakil Ketua sekira Rp 2,3 juta. Bagi anggota DPRD Rp 1,6 juta. "Memang kalau untuk gaji pokok kecil, namun yang besar itu tunjangannya. Ada biaya angkutan, transportasi, biaya rumah dan lain-lain," urai pria yang ramah dengan wartawan itu.
Dia berharap anggota DPRD memberikan terobosan yang tentunya berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud. "Ke depan anggota DPRD ada pembekalan kemudian dilanjutkan Bimtek. Harapan saya kalau sudah terbentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan), kerja mereka yang mendesak adalah pembahasan APBD 2020. Apalagi waktunya sangat singkat, per tanggal 30 November harus ditetapkan," tutupnya.
Sementara itu, tokoh muda Talaud, J Maarial mengaku dengan gaji yang terbilang besar, sangat diharapkan anggota DPRD periode 2019-2024 konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat. Alasannya, legislator merupakan representasi masyarakat. "Jangan gaji besar kinerja tidak ada. Harus mampu memperjuangkan aspirasi rakyat. Di dalamnya mampu menghasilkan produk-produk Perda (Peraturan Daerah) berkualitas yang tentunya mensejahterakan rakyat," kunci Maarial, juga sebagai salah satu mahasiswa di perguruan tinggi ternama di Nyiur Melambai.(jos tumimbang)
Komentar