Kasus Netralitas ASN Minim Tindakan Pembina Kepegawaian


Langkah menuju pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 dimulai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut). Upaya mengevaluasi pemilihan umum (pemilu) yang lalu ikut dilakukan. Salah satunya mengorek masalah penindakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral.

 

Problem tersebut mencuat pada kegiatan Bawaslu Sulut tentang Sosialisasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 di Provinsi Sulut, Jumat (1/10) hingga Sabtu (2/10). Dalam materi yang disampaikan, pimpinan  Bawaslu Sulut Kenly Poluan, menyentil soal masalah netralitas ASN yang masih sering terjadi. Ada sekitar 81 masalah yang sudah ada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

"Lebih banyak belum ditindaki pejabat pembina kepegawaian di daerah," ungkap Poluan.

 

Menurutnya, posisi ASN memang selalu berada dalam keadaan dilematis. Sejak tahun 2005, fakta politik nasional dan lokal masih ada dalam kualitas itu.

 

"Satu-satunya yang menegakkan demokrasi itu sebenarnya ada pada Bawaslu. Kita memfasilitasi hukum dalam keadilan pemilu. Sehingga dengan adanya pengawasan kita temukan angka-angka dengan kasus yang variatif," jelasnya.

 

Selain itu, masalah yang terutama juga dalam pemilu yakni aksi politik uang. Apalagi di saat masa pungut hitung. Ini memiliki konsekuensi hukum.  "Politik uang juga menjadi persoalan dalam pemilu," tuturnya dalam kegiatan yang ikut pula dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulut lainnya, Awaludin Umbola dan Mustarin Humagi serta Jerry Sumampouw dari Komite Pemilih Indonesia. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting