Kenaikan UMP Jangan Dimanfaatkan Pihak Luar Sulut


Putusan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga menyentuh Rp3.300.000, memantik tanggap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Angka yang fantastis ini diharap tidak hanya dimanfaatkan pencari kerja dari luar. Harapannya masyarakat bumi Nyiur Melambai yang paling diuntungkan dengan kebijakan itu.

 

Penegasan ini meletup dari Komisi IV DPRD Sulut. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu menyampaikan, harusnya warga Sulut diberikan pelatihan-pelatihan untuk menyambut kenaikan UMP ini. Jangan sampai justru hanya dimanfaatkan pencari kerja dari luar.

 

"Kita ini orang Sulut asli, dari manapun kita, Bolmong, Minahasa dan Nusa Utara, kita tentu bangga ketika mereka diperlengkapi," ungkap Careig, saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut, Kamis (7/11), di ruang rapat komisi.

 

Harapannya, pelatihan di setiap balai betul-betul dimaksimalkan. Supaya masyarakat Sulut bisa memanfaatkan kenaikan UMP ini karena mereka memiliki keahlian. "Kita akan turun dan melihat balai-balai ini, sejauh mana memberikan konseling kepada calon-calon tenaga kerja," tandasnya.

 

Dalam kesempatan lain, Careig sempat menyinggung kenaikan UMP ini agar disambut baik lapisan tenaga kerja. Ini harus ditindaklanjuti semua sektor, termasuk yang mempekerjakan para pekerja. Baik di restoran maupun usaha usaha lainnya.

 

"Karena ini sudah suatu keputusan maka wajib dilaksanakan. Kalau untuk usaha-usaha kecil memang itu harus menyesuaikan. Nanti kita akan turun, mengecek apa yang memberatkan pekerja usaha kecil menengah dengan kenaikan ini. Apalagi usaha kecil menengah, nanti kita carikan solusi bersama. Tapi kalau perusahaan besar itu kan tidak rugi kalau memberlakukan UMP. Mereka wajib menaikkan," ungkap Careig.

 

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsy menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut karena telah mengambil langkah ini. Baginya, kenaikan upah sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan sektor ekonomi.

 

"Tapi ini harus juga ‘dibackup’ kabupaten kota. Karena selama ini ketika dinaikkan, di daerah tidak ada backup. Ini sudah salah satu momen untuk menyampaikan kepada mereka. Pemberlakuan UMP ini saya lihat belum merata," tuturnya. (arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting