Calon Independen di Boltim Butuh 5.352 KTP


KETENTUAN calon perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2020, ditetapkan. Para ‘petarung’ yang akan maju lewat jalur ini, hanya butuh 5.352 dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Syarat ini diendus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, Jamal Rahman. Kata dia, jumlah dukungan untuk calon perseorangan PIlkada Boltim, sudah ditetapkan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). "Dari hasil pleno, ditetapkan jumlah minimal dukungan calon perseorangan berjumlah 5.352 dukungan KTP," kata Jamal.

Dijelaskannya, jumlah tersebut diperoleh dari persentase minimum syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Boltim yaitu 10 persen dari jumlah DPT pemilihan terakhir. "Untuk jumlah DPT pemilihan terakhir Boltim sebanyak 53.517. Berdasarkan aturan tersebut maka penentuan jumlah minimal ditentukan dengan cara 10/100 X 53.517 = 5.351,7 dibulatkan menjadi 5.352 dukungan," jelasnya.

Nantinya, persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan ditentukan minimal 4 kecamatan di Boltim. "Penetapan ini berdasarkan peraturan KPU yang mewajibkan minimal lebih dari 50 persen jumlah kecamatan yang ada pada daerah penyelenggara Pilkada. Boltim sendiri memiliki total 7 kecamatan," ujarnya.

Dengan jumlah dukungan tersebut, dia memprediksikan akan ada pasangan calon perseorangan yang akan maju dengan dukungan KTP. "Pasti ada. Karena beberapa sudah berkonsultasi," pungkasnya. (pasra mamonto)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting