Pengeboman Ikan Dera Laut Minut

GMBI Sulut Desak Kepolisian Tindak Tegas Pelaku


Laporan: Risky ADRIAN

EKOSISTEN laut Minahasa Utara (Minut) terancam. Aksi pengeboman ikan kerap mendera perairan yang oleh pemerintah pusat telah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata. Hal itu memantik perlawanan dari berbagi pihak.

Misalnya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sulawesi Utara (Sulut). GMBI menyoroti tindakan sejumlah nelayan yang tidak bertanggungjawab di wilayah perairan Minut. Pasalnya, terinformasi banyak oknum nelayan yang kerap melakukan penangkapan ikan dengan cara mengebom dan menebar racun dalam menangkap ikan.

"Kami mengecam tindakan para oknum nelayan tak bertanggungjawab. Itu adalah perbuatan melawan hukum, karena ikan dan terumbu karang yang ada di laut diatur dalam undang-undang untuk dijaga. Bukan untuk dirusak," tegas Ketua LSM GMBI Sulut Howard Hendriek Marius, Selasa (12/11) kemarin.

Dia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak para penangkap ikan dengan cara mengebom. “Kami berharap pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Minut untuk mengerahkan seluruh kekuatan mereka untuk menangkap para pelaku pengebom,” tegasnya lagi.

Selain itu, dia berharap warga untuk menjaga kelestarian alam dengan keutuhannya. Bersinkron seperti halnya ekosistem bawah laut yang ada. Kelestarian ini dipersiapkan untuk menjadi salah satu daya tarik utama wisata di wilayah pesisir untuk mendongkrak kemajuan pariwisata Minut 2020 nanti.

Aktifis yang dikenal vokal itu, meminta warga khususnya nelayan untuk tidak menggunakan bom, sebagai jalan pintas dalam aktifitas nelayan mencari ikan. Karena, kata dia, bom laut memiliki dampak yang berbahaya bagi kelestarian dan keindahan alam bawah laut.

"Jangan lagi ada budaya bom ikan sebagai alternatif masyarakat untuk menangkap ikan. Karena, selain merusak karang yang ada di bawah laut, bisa juga mengancam nyawa sendiri. Minut ini sangat kaya dengan keindahan alamnya. Pulau Bunaken saja, masih kalah jauh dengan keindahan bawah laut yang ada di Minut. Untuk itu, saya minta kita semua untuk tidak merusak tatanan alam yang ada di bawah laut," pintanya.

Apalagi, tambah dia, Minut masuk daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Seharusnya masyarakat punya kesadaran dan tanggung jawab memajukan sektor pariwisata juga menjadi bagian masyarakat. Kemajuan pariwisata Minut bergantung pada kemauan warga untuk menunjang program pemerintah untuk memajukan wisata di daerah pesisir. “Mari kita menjaga ekosistem yang ada, dan kita menjual (pariwisata) lewat dunia maya. Banyak daerah melakukan ini dan berhasil. Mari kita menjaga objek wisata khususnya yang menjadi spot diving. Mari kita mencintai laut dengan menjaganya," ajaknya.

Tak hanya itu saja, selain keindahan taman alam bawah laut, spesies ikan langka yang menjadi kekayaan lainnya di Minut, harus terus dilestarikan. Untuk itu warga diimbau giat melestarikan laut dan mengelolanya sebagai destinasi wisata. “Perlu diketahui, perairan kita juga, punya ikan langka. Untuk itu, demi menjaganya, mari kita jauhi yang namanya bom ikan atau racun diharapkan tak ada lagi yang namanya alternatif bom Ikan di wilayah perairan Minut," kuncinya.(**)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting